Bupati Langkat Kembali Jadi Tersangka KPK, Ironis Beruntun

Rakyat News – Kabupaten Langkat kembali mencuri perhatian setelah dua bupatinya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam waktu dekat. Bupati yang baru ditangkap adalah pengganti kepala daerah sebelumnya yang juga dicokok KPK. Ini terjadi dalam waktu sekitar empat tahun.

Pada Januari 2022, KPK melakukan OTT terhadap mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, serta sejumlah individu lainnya. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan Terbit dan lima orang sebagai tersangka.

Terbit diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atas suap proyek Dinas PUPR pada 2021. Vonis ini kemudian dikurangi pada tingkat banding menjadi 7,5 tahun, dan tetap tidak berubah pada tingkat kasasi.

Selain kasus korupsi, Terbit juga terlibat dalam kasus ‘kerangkeng manusia’. Dia awalnya dibebaskan, namun Mahkamah Agung kemudian menganulirnya dan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Terbit mengajukan peninjauan kembali (PK), tetapi ditolak oleh MA.

Pada Kamis, 2 Juli 2026, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, juga dikenal sebagai Ondim. Dia menjadi bupati kedua yang ditangkap KPK secara berturut-turut.

Penetapan tersangka terhadap Syah berkaitan dengan dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, termasuk Syah Afandin dan Tim Suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif.

KPK menyebut Syah tak hanya menerima suap, tetapi juga gratifikasi sebesar Rp 3,5 miliar. Selain itu, ada dugaan penerimaan gratifikasi lainnya oleh Syah yang terkait dengan mutasi dan pengisian jabatan di Dinas Pendidikan serta camat di Kabupaten Langkat.

Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, total gratifikasi yang diterima Syah mencapai sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar. Hal ini menunjukkan adanya praktik korupsi yang serius dalam pemerintahan daerah.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengenai integritas pejabat daerah di Indonesia. Penangkapan kedua bupati dalam waktu dekat mengindikasikan masalah yang lebih besar di lingkungan pemerintahan setempat.

Komentar