MaTA : Aceh Tertinggi di Indonesia dalam Alokasi Hibah Partai Politik

Banda Aceh – Aceh kini mencatat rekor baru sebagai provinsi dengan alokasi bantuan keuangan partai politik tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 200.2/1020/2025, besaran bantuan naik drastis dari Rp2.000 menjadi Rp10.000 per suara sah.

Total anggaran yang digelontorkan untuk 13 partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp29,34 miliar, jauh di atas rata-rata nasional.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menilai lonjakan empat kali lipat ini harus menjadi momentum pengawasan publik.

“Dana sebesar ini adalah uji coba bagi partai politik, publik harus memastikan apakah dana digunakan untuk kaderisasi, pendidikan politik, dan penguatan demokrasi internal, atau justru disalahgunakan,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Alfian juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan melakukan audit setelah tahun anggaran berakhir.

“Audit penting untuk menilai sejauh mana partai benar-benar mengelola dana secara benar atau tidak,” tambahnya.

Dalam SK yang ditandatangani Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 11 Agustus 2025 itu, Partai Aceh menjadi penerima terbesar dengan Rp6,73 miliar.

Disusul Partai Golkar Rp3,27 miliar, PKB Rp3,09 miliar, Demokrat Rp2,38 miliar, dan NasDem Rp2,63 miliar, Partai Darul Aceh (PDA) menerima alokasi paling kecil, yakni Rp226,63 juta.

MaTA menegaskan, lonjakan anggaran ini seharusnya mendorong partai-partai untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat kaderisasi, serta meningkatkan akuntabilitas dan etika politik.

“Partai harus membuktikan diri sebagai organisasi modern yang transparan dan akuntabel,” pungkas Alfian.

Sebagaimana tertuang dalam keputusan tersebut, partai penerima bantuan diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dan menyampaikannya kepada BPK paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Partai lokal juga diwajibkan melampirkan fotokopi susunan kepengurusan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Lonjakan hibah ini, meski dimaksudkan untuk mendukung pendidikan politik dan penguatan demokrasi, menempatkan Aceh di sorotan publik nasional.

Keberhasilan pengelolaan dana rakyat ini akan menjadi tolok ukur keseriusan partai-partai politik di Aceh dalam membangun demokrasi yang lebih sehat.

Catatan redaksi: Hingga berita ini diturunkan, belum tersedia data nasional yang resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau lembaga pemerintah lainnya yang memuat perbandingan dana hibah partai politik antarprovinsi tahun 2025, Informasi mengenai “Aceh tertinggi di Indonesia” bersumber dari pernyataan Koordinator MaTA, Alfian.

Komentar