TNI Konfirmasi Keterlibatan Kolonel Budi dalam Kasus Korupsi MBG

Rakyat News – Mabes TNI mengonfirmasi keterlibatan Kolonel Budi Utomo dalam kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung di Kejaksaan Agung.

Menurut Nas, TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum. Ia juga menyebutkan bahwa TNI akan segera berkoordinasi dengan penyidik Kejaksaan Agung terkait temuan tersebut.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkap peran Budi sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Badan Gizi Nasional. Budi berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan barang dan jasa.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pengadaan sepeda motor listrik dilakukan dengan anggaran lebih dari Rp1 triliun. Proyek ini melibatkan Lodewyk Pusung dan Andri Mulyono.

Syarief menyebutkan bahwa pengadaan tersebut dilakukan secara melawan hukum karena tidak memenuhi persyaratan kontrak. Selain itu, terdapat mark up harga dalam pelaksanaan pengadaan.

Dalam pelaksanaan proyek, terdapat manipulasi berita acara serah terima barang. Realisasi yang terjadi baru mencapai 3.229 unit dari 21.081 unit, namun pembayaran sudah dilakukan 100 persen.

Syarief menegaskan bahwa meskipun ada bukti keterlibatan, Budi belum ditetapkan sebagai tersangka. Penanganan kasus ini akan mengikuti prosedur karena statusnya sebagai anggota TNI aktif.

Komentar

baca juga