Banda Aceh— Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Rabu (6/5/2026), guna menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, didampingi anggota Tgk. M. Nizar, Diana Putri Amelia, Syarifah Nurul Carissa, serta tim pendamping lainnya. Kunjungan ini menyasar sejumlah titik pelayanan rumah sakit, termasuk ruang rawat, instalasi farmasi, hingga loket administrasi pasien.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rijaluddin menegaskan bahwa secara umum pelayanan di RSUZA masih berjalan dengan baik dan tidak ditemukan penghentian layanan kepada masyarakat, meskipun tengah terjadi polemik terkait kebijakan pembatasan jaminan kesehatan berbasis desil.
“Untuk pelayanan, kita melihat rumah sakit tetap berkomitmen melayani, tidak ada yang menjadi kekhawatiran Masyarakat, instruksi pimpinan juga jelas, tidak boleh ada penghentian layanan hanya karena pembatasan desil,” ujarnya.
Ia bahkan memberikan apresiasi kepada pihak rumah sakit yang tetap menjalankan pelayanan di tengah berbagai tekanan, khususnya terkait persoalan klaim pembiayaan yang belum sepenuhnya tuntas.
“Kita apresiasi, pelayanan tidak dihentikan. Kalau ada persoalan klaim, itu akan kita bahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Namun demikian, sidak tersebut juga mengungkap sejumlah temuan penting yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh.
Temuan yang paling mengejutkan bagi Komisi V adalah terkait status jaminan kesehatan masyarakat berdasarkan klasifikasi desil.
Selama ini, kekhawatiran publik lebih banyak tertuju pada kelompok desil 7 hingga 10 yang dianggap berpotensi terdampak pembatasan.
Namun hasil sidak justru menunjukkan hal berbeda, “Yang kita temukan bermasalah justru desil 1 sampai 5, Ini yang tidak bisa dihentikan jaminannya, tapi ternyata ada yang tidak aktif lagi, Ini temuan baru bagi kami,” ungkap Rijaluddin.
Desil 1 hingga 5 sendiri merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah hingga menengah bawah yang seharusnya menjadi prioritas dalam penerimaan jaminan kesehatan.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius jika tidak segera diperbaiki, mengingat kelompok tersebut merupakan yang paling rentan secara ekonomi.

Selain persoalan jaminan, Komisi V juga menyoroti ketersediaan obat di RSUZA, berdasarkan hasil peninjauan, ditemukan adanya penurunan stok obat yang cukup signifikan.
Menurut Rijaluddin, kondisi ini tidak terlepas dari terganggunya arus kas (cash flow) rumah sakit akibat belum lancarnya proses klaim pembiayaan layanan kesehatan.
“Memang hari ini banyak stok obat yang berkurang, Kemungkinan karena cash flow rumah sakit terganggu, Ini menjadi perhatian serius kita,” katanya.
Meski demikian, ia memahami bahwa kondisi tersebut bukanlah sesuatu yang diinginkan oleh pihak rumah sakit, melainkan dampak dari situasi sistemik yang lebih luas.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi V DPRA berencana memanggil sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi komprehensif, diantaranya adalah Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Dinas Kesehatan Aceh, serta Dinas Sosial.
“Kita akan bicara dengan TAPA, Pemerintah Aceh, dan Dinas Sosial untuk menyelesaikan ini, Kita juga akan panggil Dinas Kesehatan terkait kesiapan mereka dalam menangani persoalan desil ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rijaluddin juga mengimbau masyarakat agar tidak panik apabila menemukan ketidaksesuaian data desil dengan kondisi ekonomi mereka.
Ia memastikan bahwa rumah sakit tetap berkewajiban memberikan pelayanan, terlepas dari persoalan administratif yang sedang terjadi.
“Kalau masyarakat merasa mereka menengah ke bawah tapi desilnya tidak sesuai, jangan khawatir. Tetap datang berobat seperti biasa, insya Allah tetap dilayani,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa apabila terdapat penolakan layanan, maka hal tersebut bertentangan dengan komitmen yang telah disepakati bersama.
Lebih lanjut, Komisi V juga menekankan bahwa terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang tetap dijamin layanan kesehatannya tanpa melihat klasifikasi desil.
“Korban banjir, walaupun di desil berapapun, BPJS-nya tetap aktif, begitu juga disabilitas dan ODGJ, ini tetap ter-cover,” jelas Rijaluddin.
Sidak ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan jaminan kesehatan di Aceh tidak hanya menyangkut kebijakan pembatasan, tetapi juga akurasi data dan kesiapan sistem pendukung.
Komisi V DPRA menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan desil, sinkronisasi antarinstansi, serta sistem pembiayaan layanan kesehatan agar tidak berdampak langsung pada masyarakat maupun fasilitas layanan kesehatan.
Dengan berbagai temuan tersebut, DPR Aceh diharapkan dapat mendorong langkah cepat dan konkret dari pemerintah daerah guna memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal, adil, dan tepat sasaran.










Komentar