ACEH UTARA – Kematian Aminah (70) warga Gampong Guha Uleu, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, pada 7 Juni 2026 meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Polisi diminta menghukum pelaku dengan hukuman setimpal.
“Kami berharap supaya semua pelaku segera ditangkap. Kemudian dihukum dengan hukuman setimpal,” kata Bustami, kerabat korban, kepada AJNN, Selasa, 26 Juni 2026.
Bustami mengaku baru mengetahui kematian Aminah saat ditelepon oleh anaknya. Dia langsung mendatangi rumah duka yang tidak jauh dari lokasi tempat tinggalnya.
“Nek Aminah tidak mempunyai anak, dia selama ini tinggal sendiri di rumah,” ujar Bustami.
Sebelumya diberitakan, kematian Nek Aminah awalnya diketahui oleh saudara korban pagi hari saat ingin meminta jeruk nipis pada 7 Juni 2026. Saat dipanggil korban tidak menjawab, saksi kemudian mencoba mengintip ke dalam rumah dan melihat korba sudah terbaring terlentang tanpa bergerak.
Melihat kondisi itu, saksi memberitahukan kepada masyarakat lain. Lalu, penduduk setempat mendatangi lokasi serta membongkar paksa jendela dan pintu lantaran rumah dalam kondisi terkunci.
Diduga Aminah menjadi korban pencurian, karena kalung dan cincin emas yang dipakai sekitar 15 mayam hilang.
Hingga berita ini dipublikasi, pihak kepolisian Polres Lhokseumawe belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Berdasarkan informasi beredar, dua orang terduga pelaku sudah diamankan, sedangkan masih ada satu orang hingga masih buron.
Sumber: AJNN.Net









Komentar