Lhokseumawe – Tim gabungan melakukan cek urine dan pra uji (Ramp Check) di Terminal Penumpang Angkutan Umum Tipe C Kota Lhokseumawe pada Senin, 24/06/2024.
Dalam operasi tersebut hal mengejutkan ditemukan oleh petugas, Seorang supir dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Polantas Lhokseumawe dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, Kepala Terminal Angkutan Umum, serta petugas Dinas Perhubungan dan BNN Kota Lhokseumawe.
Menurut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, operasi tersebut menyasar 15 sopir angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP).
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan aman serta bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang.
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Moch. Abdhi Hendriyatna, menyampaikan bahwa seorang supir positif mengonsumsi Methamphetamine, yang umumnya dikenal sebagai sabu.
Sopir yang terbukti positif segera diserahkan kepada BNN Kota Lhokseumawe untuk proses assessment lebih lanjut.
Selain pemeriksaan urine, kegiatan ini juga mencakup Pra Uji atau Ramp Check terhadap kendaraan angkutan umum.
Dari 4 unit kendaraan yang diperiksa, satu unit diarahkan untuk melakukan perpanjangan KIR (Kendaraan Bermotor), guna memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam layanan angkutan umum memenuhi standar keamanan dan teknis yang ditetapkan.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas, serta memastikan bahwa operasional angkutan umum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” demikian pernyataan Kasat Lantas.















Komentar