Takengon : Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, bantah personilnya inisial MG terlibat proyek pembangunan gedung perpustakaan Aceh Tengah.
Kapolres Dody juga mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana dan penanggung jawab proyek tersebut, termasuk juga anggotanya inisial MG yang di catut dalam salah satu media lokal.
Dikatakan, hasil pemeriksaan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Tengah, menunjukkan bahwa Teguh, Direktur CV. Envayo Noor Co (ENC), merupakan pihak yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan gedung perpustakaan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak benar anggota kita yang disebut di media itu terlibat ataupun membekingi proyek Pekerjaan pembangunan Gedung Perpustakaan Aceh Tengah,” katnaya.
Kapolres mengaku siap menindaj jika ada anggotanya yang terlibat membekingi serta melakukan hal-hal yang dapat menurunkan citra institusi Polri.
“Lapora saj ake Propam, kita proses,” katanya. (MS)









Komentar