Seorang mahasiswi bernama Marissa Putri (21) ditangkap polisi dan jadi tersangka usai menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti (46) hingga tewas di Pekanbaru, Riau.
Terungkap saat kejadian pelaku Marissa baru pulang dari dugem dalam keadaan mabuk dan pakai narkoba. Kejadian itu terjadi Sabtu (3/8) pukul 05:45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka. Saat itu Marissa mengemudi Toyota Raize, Sepulang dari room karaoke di Hotel Furaya.
“Setelah gelar perkara, Pelaku inisial MP kita tetapkan sebagai tersangka,” Terang Kaporlesta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika di Mapolresta, Minggu (4/8/2024).















Komentar