Meureudu – Surat permintaan pelimpahan sebahagian kewenangan dan tugas bupati ke wakil bupati yang dikirimkan Wakil Bupati kepada Bupati Pidie Jaya, berbuntut panjang. Akibat dari permintaan pelimpahan sebahagian kewenangan yang tak kunjung diberikan itu, Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri diduga melakukan tindak kekerasan terhadap salah satu mantan tim suksesnya, Zikrillah.
Tak terima dipukul oleh Wakil Bupati, Zikrillah, yang pada masa kampanye Pilkada 2024 lalu menjabat sebagai Lissiom Officer tim pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sibral Malasyi-Hasan Basri, melaporkan Wakil Bupati Pidie Jaya ke Polres Pidie Jaya, Kamis 2 April 2026.
Dugaan tindak kekerasan yang menjurus ke premanisme yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri tersebut, terhadap bekas tim suksesnya itu terjadi di Pendopo Wakil Bupati Pidie Jaya, pada Senin 30 Maret 2026 malam.
Zikrillah melapor atas dugaan tindak kekerasan yang dialaminya itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/26/IV/2026/SPKT/Polres Pidie Jaya, Polda Aceh, tanggal 2 April 2026.
Dalam laporan polisi itu, Zikrillah menguraikan kronoligis dugaan pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap dirinya. Di mana pada malam kejadian yaitu pada tanggal 30 Maret 2026, dia ditelfon oleh sesama bekas tim sukses untuk menghadiri rapat di Pendopo Wakil Bupati setempat untuk membahas terkait surat permintaan pelimpahan sebahagian kewenagan dan tuga bupati ke wakil bupati.
Dan yang menelfon Zikrillah saat itu adalah, Ramli Daud alias Cek Ram yang meminta dirinya untuk datang ke Pondopo Wakil Bupati Pidie Jaya pada malam itu.
Pemkab Pidie Jaya Lakukan Uji Publik Data Korban Banjir.
” Usai mendapat panggilan itu, saya langsung menuju Pendopo Wakil Bupati dan langsung masuk ke ruangan rapat,” ujar Zikrillah.
Sesampai di ruang rapat Pendopo Wakil Bupati Pidie Jaya, sebut Zikrillah, Hasan Basri bukan malah menyambutnya dengan ramah, tapi langsung menunjukkan sikap tak bersahabat dengan memarahinya serta mengusirnya dari ruang rapat tersebut sebanyak dua kali.
Lalu, Zikrillah bergegas menuju keluar dari ruangan rapat itu. Dan pada saat ia sedang berjalan keluar, dengan tergesa-gesa Hasan Basri mengejarnya dan langsung memukulnya di bagian tulang punggung sebanyak satu kali.
” Pak Hasan memukul di tulang punggung sebanyak satu kali. Pada percobaan pemukulan kedua, saya sempat menangkis dengan kedua tangan saya. Dan setelah itu dilerai oleh peserta rapat yang hadit pada malam itu,” tutur Zikrillah.
Menurutnya, dia tidak dapat menerima penganiayaan terhadap dirinya dilakukan di hadapan tokoh-tokoh dan ulama yang hadir dalam rapat untuk membahas surat permintaan pelimpahan sebahagian tugas dan kewenangan Bupati ke Wakil Bupati Pidie Jaya itu.
Tokoh-tokoh ulama yang hadir dalam rapat tersebut dan menyaksikan pemukulan terhadap Zikrillah, berdasarkan informasi yang yang berhasil diperoleh Rakyat Aceh antara adalah, Dr. H. Anwar Usman Kuta Krueng, Tgk. H. Munir Kiran, Ruli Riski, Drs. Abd Rahman Puteh, H. M. Yusuf Ibrahim, DR. Abrar, Azwar Aswah, Ramli Daud SH. MH.
” Saya dan keluarga saya tidak dapat menerima penganiayaan terhadap diri saya. Apalagi dilakukan di hadapan tokoh-tokoh dan ulama. Makanya hari ini saya melaporkan Hasan Basri ( Wabup Pidie Jaya) ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap saya,” tegas Zikrillah kepada Wartawan di Mapolres Pidie Jaya, Kamis (2/4).
Dalam pada itu, ia juga menegaskan akan memenjarkan Wakil Bupati Pidie Jaya tersebut sebagai tanggung jawab atas perbuatannya itu terhadap dirinya. Dan dia juga memastikan tidak akan ada proses Restoratif Justice (RJ) dalam kasus itu seperti kasus pemukulan kepala SPPG Sagoe Trienggadeng.
” Saya tidak akan berdamai. Karena kasus penganiayaan yang dilakukan pak Wabup ini bukanlah yang pertama. Pertama menimpa Plt Kasatpol PP Pidie Jaga (Hazaini) kemudian Kepala Dapur SPPG Trienggadeng (Muhammad Reza) dan kini saya. Kalau ini dibiarkan nantinya akan ada warga lainnya yang menjadj korban,” tandasnya.









Komentar