Dana Rp 3 Miliar Tak Terealisasi, DPRK Sabang Desak Evaluasi LKPJ 2024

SABANG – Panitia Khusus (Pansus) Komisi VI DPRK Sabang memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat paripurna DPRK Sabang, kemarin, anggota Pansus Muhammad Ridwan menyoroti ketidaksesuaian data dan rendahnya realisasi anggaran dalam laporan tersebut. Ridwan menyebutkan, meskipun dokumen LKPJ 2024 telah disusun lebih baik dan mengikuti sistematika sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, sejumlah kelemahan mendasar masih ditemukan.

“Beberapa OPD belum mampu menggambarkan output kinerja secara optimal. Bahkan ada yang menyerahkan data yang tidak diperbarui dan tidak sesuai kondisi riil akhir tahun anggaran,” ujar Ridwan.

Dari sisi keuangan, realisasi belanja daerah hanya mencapai Rp563 miliar dari total anggaran Rp624,9 miliar, atau sekitar 90,11 persen. Salah satu sorotan utama adalah rendahnya realisasi belanja bantuan sosial, yakni Rp3,5 miliar dari anggaran Rp6,8 miliar (52,16 persen).

Ridwan juga mengungkapkan keprihatinan atas tidak direalisasikannya dana infaq sebesar Rp3 miliar yang dikelola oleh Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang. “Ini menjadi catatan serius yang harus segera dievaluasi,” katanya. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp36,3 miliar dari target Rp71,9 miliar, atau 50,55 persen. Pansus menilai rendahnya realisasi ini mencerminkan kurangnya keseriusan OPD dalam mengelola pendapatan, khususnya dari sektor pajak hotel, restoran, dan pengelolaan aset daerah.

Lebih lanjut, Ridwan menyoroti tunggakan pembayaran kepada rekanan proyek yang telah menyelesaikan pekerjaan. Kekurangan bayar diperkirakan mencapai lebih dari Rp14 miliar dan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Pansus Komisi VI meminta Pemerintah Kota Sabang agar lebih serius dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran, serta mengevaluasi kinerja OPD secara menyeluruh agar penggunaan anggaran lebih efektif, akuntabel, dan berdampak langsung kepada masyarakat.**

Sumber: AJNN.Net

Komentar