MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meluncurkan Posko Pengaduan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai upaya memperbaiki data kemiskinan masyarakat yang dinilai masih banyak keliru.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengajak masyarakat untuk aktif mendatangi posko dan menyampaikan data secara jujur kepada petugas yang telah dilatih.
“Masyarakat silakan datang ke posko, di sana ada operator yang sudah dilatih. Kami meminta masyarakat untuk jujur menyampaikan data, meskipun ada protes karena data tidak sesuai,” ujar Tarmizi, Selasa (5/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai peresmian Posko Pengaduan DTSEN di Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo.
Tarmizi menjelaskan, posko pengaduan kini telah dibuka di seluruh desa di wilayah Aceh Barat, dengan peluncuran perdana dilakukan di Desa Ujong Drien. Masyarakat diberikan waktu hingga 15 Mei 2026 untuk menyampaikan laporan atau keberatan terkait data kepesertaan yang tidak sesuai dalam desil kependudukan.
Ia menekankan pentingnya kejujuran warga dalam proses ini. Untuk menjaga integritas, pemerintah daerah turut melibatkan tokoh agama, alim ulama, serta pemangku adat (Tuha Peut) di tingkat desa.
Langkah ini bertujuan memberikan edukasi moral agar masyarakat yang secara ekonomi mampu (desil 8–10) tidak mengambil hak warga yang lebih membutuhkan (desil 1–5).
Setelah tahap pengaduan, seluruh data akan divalidasi melalui musyawarah gampong yang wajib dihadiri aparat desa, Tuha Peut, dan tokoh masyarakat guna memastikan objektivitas sebelum dikirim ke tingkat kabupaten.
Data hasil perbaikan dijadwalkan akan diekspos oleh Satgas pada Juni, kemudian dilakukan pembaruan final pada Juli mendatang.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap pembukaan posko ini dapat meredam kepanikan masyarakat akibat informasi simpang siur di media sosial. Dengan data yang lebih akurat, penyaluran bantuan sosial di masa depan diharapkan tepat sasaran dan tidak lagi menimbulkan polemik.










Komentar