LHOKSEUMAWE – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melalui UPTD Wilayah Lhokseumawe gencar menekan pendapatan pajak kendaraan bermotor.
Maka dihadirkannya program SAMSAT JEMPOL yang berada di 126 lokasi, yaitu di 29 SKPK/Dinas, 5 Perguruan Tinggi dan 20 SMA/SMK/MA. Serta di 4 kecamatan, 68 Gampong dan dalam wilayah kerja SAMSAT Kota Lhokseumawe.
Kepala UPTD Wil V BPKA Chaidir, mengungkapkan tujuan menghadirkan SAMSAT JEMPOL ke 126 lokasi tersebut sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraaan bermotor.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan hadirnya layanan tersebut masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke kantor SAMSAT, cukup dengan melengkapi KTP, STNK dan Notice Pajak Asli proses layanan pembayaran pajak kendaraan sudah dapat dilayani di lokasi kunjungan SAMSAT JEMPOL dengan waktu sekitar 2 menit selesai pembayaran dan cetak notice PKB.
“Kita akan terus menerus hadir ditengah masyarakat mulai tangal 14 feb-21 Okt 2022 ke 126 lokasi, ini sebagai upaya mewujudkan layanan cepat, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” terang Chaidir saat dimintai keterangannya mengenai tujuan program ini, Sabtu (12/2/2022).
Sedangkan secara rutinitas pos layanan SAMSAT JEMPOL pada setiap harinya dengan jadwal sebagai: Senin pasar Buloh Blang Ara, Selasa D’royal Cafe kec.Banda Sakti, Rabu Warkop R2 pasar Batuphat Kec.Muara Satu dan Kamis di Warkop 116 keude penteuet Kec. Blang mangat.
Selain langkah di atas, pihaknya saat ini juga sedang gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang kesadaran membayar pajak dan pemanfaatan program relaksasi penghapusan denda kendaraan dan bea balik nama sesuai dengan pergub Aceh no.47 tahun 2022 yang berlaku sampai dengan 31 maret 2022.
Sampai dengan tgl 04 Feb 2022 masyarakat yang menggunakan program relaksasi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Lhokseumawe mencapai 3.006 unit, seiring dengan gencarnya sosialisasi angka ini akan terus meningkat “harap ka UPTD Wil V BPKA tersebut secara optimis.
Terhadap masih besarnya data jumlah kendaraan plat merah yang menunggak pajak pihak SAMSAT lhokseumawe juga akan melakukan Jemput Pajak Online ke kantor instansi pemerintahan kota lhokseumawe sebagaimana data pada E-Samsat periode 11 Februari 2022 sejumlah 1.301 unit kendaraan kepemilikan pemerintahan kota lhokseumawe menunggak pajak, terdiri dari roda dua 1.114 unit dan roda empat 187 unit.
Selain dengan upaya persuasif seperti sosialisasi, himbauan untuk membayar pajak kendaraan bermotor “Maret ini, kita akan lakukan upaya penindakan dengan menggelar razia gabungan bersama POM, Polisi dan Perhubungan terhadap kendaraan-kendaraan yang belum tertib membayar pajak,” ucap Chaidir.








Komentar