Rakyat News – Lagu berjudul ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ karya Bupati Purwakarta, Saepul Bahri, kini menuai kontroversi. Lagu ini dianggap merendahkan martabat perempuan dan telah mendapatkan somasi dari Jabar Bantuan Hukum. Somasi tersebut diungkapkan melalui keterangan tertulis oleh Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum Riyan Bintana Hasan.
Riyan menjelaskan bahwa lagu tersebut mengandung diksi, narasi, dan substansi yang merendahkan derajat dan martabat perempuan secara vulgar. Dalam analisis yang dilakukan, ditemukan bahwa lirik lagu tersebut bersifat misoginis dan mendegradasi harkat serta martabat perempuan.
Salah satu penggalan lirik yang menjadi sorotan adalah, ‘Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali’, yang dianggap melakukan objektivikasi seksual. Selain itu, ada juga lirik yang menyebutkan, ‘Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu’. Riyan menegaskan bahwa ungkapan semacam ini tidak mencerminkan kritik sosial, melainkan penghinaan verbal terhadap perempuan.
Pihak Jabar Bantuan Hukum menuntut penghentian segala aktivitas yang berhubungan dengan lagu tersebut. Mereka meminta agar produksi, distribusi, penyiaran, dan monetisasi dihentikan. Selain itu, permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya perempuan Indonesia, juga diminta.
Partai Gerindra, tempat Bupati Saepul Bahri bernaung, menyatakan penyesalan atas lagu tersebut. Sugiat, seorang perwakilan, menyampaikan bahwa mereka tidak mendukung karya yang merendahkan perempuan. Kontroversi ini menambah isu yang dihadapi oleh pemimpin daerah dalam menjalankan tanggung jawabnya.







Komentar