Hingga 8.300 pekerja di bidang teknologi telah meninggalkan Israel sejak peluncuran perang destruktifnya di Jalur Gaza pada Oktober 2023, data baru terungkap pada Rabu seperti dilaporkan Anadolu Agency.
Sebuah laporan oleh Otoritas Inovasi Israel mengatakan bahwa 8.300 karyawan teknologi meninggalkan negara tersebut dalam periode antara Oktober 2023 dan Juli 2024, mewakili 2,1 persen dari seluruh tenaga kerja di sektor teknologi di Israel.
Menurut laporan tersebut, industri teknologi tinggi Israel mengalami penurunan jumlah karyawan, dengan sekitar 5.000 karyawan meninggalkan industri tersebut pada tahun 2024, menandai pertama kalinya terjadi penurunan setidaknya dalam satu dekade.
Angka-angka menunjukkan bahwa jumlah keseluruhan karyawan teknologi tinggi di Israel turun menjadi 390.847 pada tahun 2024, turun 1,2 persen dari tahun 2023, yang menegaskan kepergian 5.000 karyawan teknologi.
Lebih dari setengah tenaga kerja di perusahaan teknologi tinggi Israel saat ini berada di luar negeri, dengan 440.000 karyawan di luar negeri dibandingkan dengan 400.000 di Israel, menurut laporan itu.
“Laporan ketenagakerjaan berteknologi tinggi menekankan perlunya investasi terfokus yang berkelanjutan di industri ini, yang merupakan mesin pertumbuhan utama perekonomian Israel,” kata Dror Bin, CEO Otoritas Inovasi Israel.
Dia menyerukan pengambilan langkah-langkah politik untuk memungkinkan kembalinya karyawan teknologi ke Israel.
Laporan media Israel sebelumnya menyatakan bahwa banyak warga Israel telah meninggalkan negara itu setelah dimulainya perang Israel di Gaza dan dampaknya terhadap perekonomian dan keamanan di Israel.
Lebih dari 50.800 warga Palestina telah terbunuh di Gaza dalam genosida brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November lalu terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional karena perangnya terhadap daerah kantong tersebut.(*)
Sumber: Serambi Indonesia









Komentar