LANGSA – Setelah konflik panjang terkait pembahasan tata tertib (Tatib) yang berujung tidak terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa resmi menetapkan susunan AKD untuk periode 2024-2029.
Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan rapat paripurna pembentukan AKD untuk keseluruhannya pada Selasa malam, 20 Mei 2025
“Rapat tadi kita membahas pembentukan komisi-komisi, panitia legislasi, panitia anggaran, panitia musyawarah dan Badan Kehormatan Dewan,” kata Melvita saat dihubungi melalui telepon WhatsApp. Adapun AKD untuk jabatan DPRK Langsa periode 2024-2029, pada Komisi I diisi oleh Susilawati (Ketua), Hj Sri Kemala Nurli (Wakil Ketua), Khairul Amri (Sekretaris), Zulkifli Latif, dr Febri Putra dan Ridwan (Anggota).
Kemudian Komisi II Ferizal Amri (Ketua), Ngatiman (Wakil Ketua) Muhammad Syahputra (Sekretaris), Zulfian dan Nakim (Anggota). Selanjutnya Komisi III Muhammad Fachrurrazi (Ketua), Zulfahmi (Wakil Ketua) T. Helmi Mirza (Sekretaris) Mukris Jumadi (Anggota). Sedangkan Komisi IV diisi oleh Syaifullah (Ketua), Syamsul Bahri (Wakil Ketua), Zubir (Sekretaris) T.M Chabibi, M. Bayu Setiawan dan Irwanto (Anggota).
Sementara untuk Panitia Legislasi (Panleg) diisi oleh Ngatiman (Ketua), Mukris Jumadi (Wakil Ketua), Gunawan Abdillah bukan anggota dewan selaku sekretaris, Zubir, M. Syahputra, Zulfian dan Khairul Amri. Terakhir pada Badan Kehormatan Dewan (BKD) diisi oleh Ridwan (Ketua), Ferizal Amri (Wakil Ketua), Gunawan Abdillah (Sekretaris), dan TM Chabibi (Anggota).
Sebelumnya, ratusan masyarakat dan mahasiswa di Kota Langsa telah menggelar aksi unjuk rasa guna menuntut pihak terkait agar segera menyelesaikan permasalah pembentukan AKD. Pembentukan alat kelengkapan tersebut sempat terganjal lantaran konflik berkepanjangan yang terjadi di dalam tubuh DPRK Langsa.













Komentar