Tokoh Masyarakat Lampuuk: Kami Tidak Menjual Warisan Nenek Moyang

BANDA ACEH – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di kawasan hutan seluas hampir 3.000 hektar di Mukim Lampuuk dan Lamlhom, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, menuai penolakan dari warga setempat.

Pasalnya, lokasi yang akan dibangun proyek tersebut selama ini dikenal sebagai hutan adat yang sudah puluhan tahun dijaga dan dirawat oleh masyarakat.

“Kami khawatir, kalau proyek ini tetap jalan, hutan yang selama ini jadi pelindung kami bisa rusak. Air bisa berkurang, angin barat bisa langsung menerpa kampung, dan hewan-hewan pun akan kehilangan tempat tinggal,” kata tokoh masyarakat Lampuuk, Khairuddin atau yang akrab disapa Bang Agam, saat berbincang dalam diskusi bersama wartawan di Banda Aceh, Selasa (24/6/2025) sore.

Diskusi tersebut difasilitasi oleh Solidaritas Perempuan (SP) Aceh, yang sejak awal ikut mendampingi masyarakat dalam menyuarakan keberatan terhadap proyek.

Bang Agam menjelaskan, selama ini hutan adat tersebut berfungsi sebagai pelindung alami dari bencana. Selain itu, warga juga masih memanfaatkan lahan tersebut untuk bertani dan mencari nafkah.

“Ini bukan tanah kosong. Ini tanah yang kami rawat turun-temurun. Sekarang katanya mau dicabut status lindungnya biar proyek bisa jalan. Ini jelas merugikan kami,” ujar Bang Agam.

Ia juga mengingatkan bahwa dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh warga Lampuuk dan sekitarnya, tapi juga bisa menjangkau Banda Aceh jika pohon-pohon pelindung itu ditebang.

“Kalau hutan gundul, angin barat bisa langsung masuk ke kota. Kita nggak tahu seberapa besar risikonya, tapi yang jelas ini bukan hal sepele,” tambahnya.

Tokoh Masyarakat Lampuuk, Khairuddin (Bang Agam), menyampaikan kekhawatirannya terkait rencana pembangunan PLTB, di kedai kopi kawasan Banda Aceh, Selasa (24/6/2025) sore. FOTO/ WAHYU DESMI

Selain risiko ekologis, Bang Agam juga menyebut akan ada gangguan selama proses pembangunan berlangsung, seperti rusaknya jalan desa akibat lalu lintas kendaraan berat.

Warga berharap, pemerintah tidak gegabah mengambil keputusan. Mereka ingin hutan adat tetap dijaga, bukan dikorbankan atas nama investasi.

Sementara itu Umi Kalsum, warga Gampong Meunasah Lambaro, Kecamatan Lhoknga, mengingatkan agar masyarakat tak lagi tertipu janji manis proyek-proyek industri. Ia mencontohkan pengalaman pahit masyarakat saat PT Solusi Bangun Andalas (SBA) hadir dengan janji-janji yang kini tinggal kenangan.

“Dulu juga katanya bakal bawa manfaat. Nyatanya? Cuma debu yang kami hirup,” ucap Umi dengan nada kecewa.
“Kami sudah cukup kenyang dengan janji-janji seperti itu,” tambahnya.

Sementara itu, Agam, tokoh pemuda setempat, menyebut proyek PLTB yang direncanakan berdiri di tiga bukit, Gle U Bak, Goh Mane, dan Lange, akan berdampak langsung pada ekosistem wilayah tersebut.

Walau ada segelintir pihak yang mendukung, Agam menegaskan bahwa mayoritas warga Lampuuk menolak keberadaan pembangkit listrik tenaga angin di wilayah mereka. Ia menyebut proses perencanaan proyek ini tidak terbuka dan minim pelibatan masyarakat.

“Warga belum dilibatkan secara serius sejak awal. Dan kalau nantinya kami harus direlokasi, apakah pemerintah siap memindahkan kami ke tempat lain yang juga punya laut, gunung, dan sawah seperti di Lampuuk?” katanya.

“Ini bukan sekadar tanah, ini soal harga diri dan warisan leluhur. Kami akan mempertahankannya,” tutup Agam tegas.[nan]

Suasana diskusi dan sharing yang digelar SP Aceh di kedai kopi kawasan Banda Aceh, Selasa (24/6/2025) sore. FOTO/ WAHYU DESMI

Komentar