Banda Aceh: Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang bersifat provokatif, hoaks, maupun ujaran kebencian soal demo yang dapat memicu keresahan.
Joko juga menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang, tetapi tetap harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, menyampaikan aspirasi tidak boleh dicederai dengan penyebaran isu yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang belum tentu benar. Bijaklah dalam bermedia sosial, jangan memposting atau membagikan konten terkait aksi demo, yang justru dapat memperkeruh suasana. Mari kita ciptakan kondisi yang damai dan kondusif,” ujar Kombes Joko, pada Senin (1/9/2025).
Selain itu turut mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pendapat. Demonstrasi seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan pikiran secara elegan, bukan ajang saling serang apalagi menimbulkan konflik horizontal.
Polda Aceh memastikan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal jalannya aksi, tetapi tetap tegas terhadap siapa pun yang mencoba melakukan provokasi atau tindakan anarkis.










Komentar