Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan syariat Islam di wilayah kota dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya bersifat insidental atau sesaat.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui patroli rutin yang terus berjalan dari waktu ke waktu sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran qanun jinayat di tengah masyarakat. Kegiatan itu juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, M Rizal, mengatakan petugas Wilayatul Hisbah secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan di sejumlah kawasan yang dinilai berpotensi terjadi pelanggaran syariat.
“Terkait pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh, petugas Wilayatul Hisbah rutin melakukan pengawasan Qanun Jinayah,” ujar Rizal, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, pengawasan tidak dilakukan hanya dalam satu atau dua hari kegiatan semata. Setelah patroli dilaksanakan, petugas akan kembali melakukan pemantauan lanjutan di lokasi yang sama maupun kawasan lainnya untuk memastikan kondisi tetap terkendali.
“Kawasan-kawasan yang rawan pelanggaran Syariat Islam seperti di kawasan Pantai Ulee Lheue-Gampong Jawa dan bantaran Sungai Lamnyong-Gampong Rukoh,” ujarnya.
Rizal menjelaskan, patroli berkelanjutan diperlukan karena potensi pelanggaran syariat dapat terjadi sewaktu-waktu. Karena itu, petugas terus melakukan pemantauan secara berkala agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat yang ditemukan beraktivitas di lokasi-lokasi yang menjadi perhatian pengawasan. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Ia menambahkan, keberlanjutan patroli menjadi salah satu strategi Satpol PP-WH Banda Aceh dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan potensi pelanggaran syariat dapat diminimalisir serta tercipta lingkungan yang lebih tertib di Kota Banda Aceh.















Komentar