Satpol PP-WH Banda Aceh Beri Pembinaan kepada Pasangan Muda-Mudi di Kawasan Rawan Pelanggaran Syariat

Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh terus melakukan pengawasan rutin terhadap pelaksanaan syariat Islam di sejumlah kawasan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran qanun jinayat.

Pengawasan tersebut menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi, terutama di kawasan wisata dan ruang terbuka publik.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan petugas antara lain kawasan Pantai Ulee Lheue hingga Gampong Jawa serta bantaran sungai Lamnyong di Gampong Rukoh. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di wilayah Kota Banda Aceh.

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi saat melakukan patroli pengawasan.

“Terkait pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh, petugas Wilayatul Hisbah rutin melakukan pengawasan qanun jinayat ke kawasan-kawasan yang rawan pelanggaran syariat Islam seperti di kawasan Pantai Ulee Lheue-Gampong Jawa dan bantaran Sungai Lamnyong-Gampong Rukoh,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, saat patroli berlangsung sekitar pukul 15.45 WIB, petugas mendapati beberapa pasangan muda-mudi sedang berkumpul di lokasi tersebut. Petugas kemudian memberikan teguran dan pembinaan langsung di tempat.

“Pada saat pengawasan petugas melihat beberapa pasangan muda-mudi sedang asyik nongkrong. Petugas langsung menegur dan memberikan pembinaan di tempat atau edukasi terkait pemahaman Qanun Jinayat dan menghindari perbuatan-perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” kata Rizal.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Pembinaan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk menjaga perilaku di ruang publik.

Selain itu, pihaknya mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah. Orang tua dinilai memiliki peran penting dalam memberikan arahan dan pembinaan sejak dini agar terhindar dari perilaku yang bertentangan dengan syariat Islam.

“Kami selalu berharap kepada orang tua agar selalu memonitor perilaku dan selalu menasihati anak-anaknya,” kata Mansur.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang selama ini ikut membantu menjaga lingkungan dan melaporkan dugaan pelanggaran syariat kepada petugas.

“Kami juga mengapresiasi peran masyarakat dalam menjaga dan mengawasi pelanggaran syariat Islam di lingkungannya,” ujarnya.

Satpol PP-WH Banda Aceh memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan syariat Islam akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, ketenteraman, dan nilai-nilai syariat di Kota Banda Aceh.

Komentar