ACEH BARAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat mencatat ada 130 kasus bolos sekolah siswa yang ditindak mulai Januari-Maret 2023. Kasu itu menjadi yang paling dominasi ditindak.
“Dari total razia sebanyak 130 kasus, 48 di antaranya berkaitan dengan pelajar tingkat SMP dan SMA,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Aceh Barat, Arsil, pada Jum’at, 17 Maret 2023.
Dikatakannya, dari puluhan kasus yang menjerat para siswa di Kabupaten Aceh Barat tersebut rata-rata adalah kasus siswa yang bolos atau berkeliaran pada saat jam pelajaran sekolah sedang berlangsung.
“Untuk anak sekolah itu kita panggil kedua belah pihak baik orang tuanya maupun pihak guru juga kita panggil dan kita buat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi, supaya ada kerjasama yang baik untuk masalah ini,” sebut Arsil.
Kasus lainnya yang ditindak dikatakan Arsil, yakni gelandang dan pengemis, mencapai 25 kasus. Keberadaannya diakui kian meresahkan masyarakat serta pendatang.
“Selebihnya masuk dalam kasus lain,” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa jenis kegiatan penertiban dilakukan pihaknya, mulai dari penertiban anak sekolah, pedagang kaki lima (PKL), gepeng, hewan ternak, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dan spanduk.
Sumber : AJNN.net









Komentar