BIREUEN,– Satu rumah panggung di Dusun Kubang Badeuk, Gampong (Desa) Damakawan, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, terbakar, Minggu dinihari 20 Juli 2025.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, hanya Maimunah Amin, 65, kehilangan tempat tinggal dan seluruh harta bendanya habis terbakar, kejadian itu diduga akibat korslet listrik.
Tiga mobil pemadam Pos Induk Kota Bireuen, satu pemadam Pos Pembantu Kuta Blang dikerahkan ke lokasi dan disusul satu mobil pemadam dari Pos Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara.
Cepatnya rambatan api kondisi rumah panggung korban terbakar itu tidak dapat diselamatkan lagi, sampai di lokasi petugas langsung menyiram sisa api sampai padam.
Nenek yang tinggal sendirian dirumah itu mengisahkan, saat itu dia sudah tidur dan kondisinya juga kurang sehat.
“Saya tadi sudah tidur tiba-tiba saya terbangun dan melihat cahaya terang dalam rumah, saya lihat ada api di atap, lalu saya minta tolong warga,” ujarnya.
Suara nenek itu didengar anggota keluarganya yaitu Mansurni, 27, yang duduk di depan rumah, Mansurni langsung lari melihat kerumah korban dan api disudut depan rumah dengan cepat membesar.
Keuchik Gampong (Kepala Desa) Damakawan, Azhari, 45, mengatakan, penyebab kebakaran rumah warga itu diduga akibat korslet listrik.
Pemerintah Gampong segera berupaya membantu segala kebutuhan masa panik kepada korban, untuk sementara ini korban tinggal dirumah keluarganya dekat lokasi kejadian.












Komentar