Rijaluddin: Legislator Perlu Ruang Dialog untuk Sampaikan Kondisi Lapangan

Banda Aceh – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, SH,. MH meminta masyarakat tidak salah menafsirkan dinamika yang terjadi dalam rapat dewan yang berlangsung pada Senin malam.

Ia menegaskan bahwa usulan sejumlah anggota dewan untuk bertemu langsung dengan Gubernur Aceh bukanlah bentuk konflik internal lembaga, melainkan upaya memperkuat komunikasi antara legislatif dan pemerintah daerah.

Menurut Rijaluddin, sebagai wakil rakyat yang turun langsung ke daerah pemilihan, anggota dewan kerap menerima berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik dan kebijakan pemerintah daerah.

“Apa yang berkembang kemarin sebetulnya adalah bagian dari dinamika biasa dalam lembaga legislatif, tujuannya agar komunikasi dengan pemerintah daerah bisa lebih terbuka, sehingga berbagai persoalan yang terjadi di lapangan dapat disampaikan secara langsung,” ujar Rijaluddin, Selasa 7/4/26.

Ia menjelaskan, forum rapat paripurna memiliki mekanisme serta tata tertib yang harus diikuti oleh setiap anggota dewan.

Dalam forum tersebut, pembahasan biasanya terbatas pada agenda yang telah ditetapkan, sehingga tidak semua persoalan dapat didiskusikan secara mendalam.

Karena itu, menurutnya, wacana dialog langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dimaksudkan sebagai ruang komunikasi tambahan agar berbagai kondisi riil yang ditemui anggota dewan di lapangan dapat disampaikan secara komprehensif.

“Paripurna tentu ada mekanisme dan tata tertib yang harus dijalankan, sementara di lapangan banyak persoalan masyarakat yang perlu dibicarakan lebih detail. Karena itu anggota dewan merasa perlu ada ruang dialog yang lebih terbuka,” katanya.

Sebagai Ketua Komisi V DPRA yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, Rijaluddin mengatakan pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait pelayanan publik.

Ia menyebutkan, beberapa isu yang sering menjadi perhatian masyarakat antara lain pelayanan kesehatan, akses pendidikan, hingga berbagai program kesejahteraan yang dijalankan pemerintah daerah.

Salah satu program yang kerap menjadi perhatian masyarakat adalah layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Program tersebut selama ini menjadi salah satu andalan Pemerintah Aceh dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Menurut Rijaluddin, aspirasi yang diterima dari masyarakat perlu disampaikan secara langsung kepada pemerintah daerah agar dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan.

“Anggota dewan turun langsung ke masyarakat, sehingga banyak hal yang kami dengar langsung dari warga, itu yang ingin kami sampaikan kepada pemerintah daerah agar bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif di Aceh selama ini berjalan dalam kerangka kemitraan yang bertujuan untuk kepentingan pembangunan daerah.

Karena itu, menurutnya, perbedaan pandangan atau dinamika yang muncul dalam proses pembahasan kebijakan merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi.

“Dalam lembaga legislatif, tentu ada berbagai pandangan dari anggota dewan, itu hal yang biasa dalam proses demokrasi yang terpenting adalah bagaimana semua pihak tetap fokus pada kepentingan masyarakat,” kata Rijaluddin.

Ia berharap masyarakat tidak terpancing oleh berbagai spekulasi yang beredar di ruang publik terkait dinamika rapat dewan tersebut.

Menurutnya, seluruh anggota DPRA memiliki komitmen yang sama untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada masyarakat Aceh.

“Kami berharap masyarakat tidak melihat ini sebagai konflik, justru ini merupakan bagian dari upaya kami sebagai wakil rakyat untuk memastikan berbagai persoalan masyarakat dapat tersampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.

Rijaluddin juga menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Namun di sisi lain, fungsi pengawasan yang dimiliki oleh legislatif tetap harus dijalankan agar berbagai program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Legislatif dan eksekutif adalah mitra dalam pembangunan daerah, komunikasi yang baik tentu sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan,” katanya.

Ia berharap ke depan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPR Aceh dapat terus diperkuat, sehingga berbagai persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara bersama-sama.

“Pada akhirnya yang kita perjuangkan adalah kepentingan masyarakat Aceh, semua dinamika yang terjadi seharusnya dilihat sebagai bagian dari proses untuk memperbaiki kebijakan dan pelayanan publik,” demikian Rijaluddin.

Komentar