Profil Muhammad Redha Valevi yang Diusul Jadi Pj Bupati Aceh Besar, Ternyata Sudah Eselon II

Aceh Besar | Usulan nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar ke Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik.

Pasalnya, salah satu dari empat nama yang diusulkan itu disebut-sebut berasal dari eselon III, yakni Muhammad Redha Valevi. Sementara tiga nama lainnya Muhammad Iswanto,Sulaimi dan A Hanan, berasal dari eselon II.

Hasil penelusuran, diketahui jika Muhammad Redha Valevi saat ini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar (eselon II/B). Jabatan itu telah diembannya sejak 13 September 2022.

“Setelah ditelusuri, rekam jejak dan data yang kita dapatkan beliau sebenarnya sudah eselon II dan sudah bergelar doktor,” kata Pengamat Politik, Usman Lamreung.

Sepanjang kariernya, Muhammad Redha Valevi juga telah mencicipi beberapa posisi strategis. Banyak prestasi dan promosi karir jabatan yang dapatkan oleh Muhammad Redha Valevi.

Artinya, kata Usman, DPRK mengusulkan Muhammad Redha Valevi sebagai salah satu calon Pj Bupati Aceh Besar tidak cacat administrasi.

“Sudah sesuai dengan Undang-Undang yang ditetapkan,” kata Usman.

Sementara itu, hingga berita ini diunggah media ini belum berhasil mendapat keterangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar.

Wakil ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Azis dikonfirmasi via selularnya tak menjawab meski terdengan nada sambung. Pesan WhatsApp yang dikirim juga tak terbalas.

Berikut biodata Muhammad Redha Valevi yang kini diusul sebagai Pj Bupati Aceh Besar:

Komentar