Plt Kadinsos Aceh Baru Chaidir : Saatnya Berbenah

BANDA ACEH – Penunjukan Chaidir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh membuka babak baru bagi instansi yang selama ini memikul tugas berat menangani kelompok rentan. Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani Sekda Aceh, M. Nasir, pada Kamis, 13 November 2025.

Berbeda dari pergantian pejabat biasanya, masuknya Chaidir yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas dipandang sebagai momentum untuk merapikan kembali jalur layanan sosial Aceh.

Mengingat selama beberapa tahun terakhir, berbagai program perlindungan sosial dicatat publik masih menghadapi persoalan klasik, distribusi bantuan tak merata, koordinasi antarinstansi lemah, hingga keluhan lambannya respon terhadap masyarakat miskin dan penyandang disabilitas.

Dalam pernyataannya, Chaidir menyebut amanah dari Gubernur Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, dan Sekda M. Nasir sebagai tugas besar yang menuntut kerja nyata, bukan sekadar seremonial.

“Saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Namun, di balik pernyataan itu, publik berharap kepemimpinan baru ini mampu memperbaiki sistem, bukan hanya melanjutkan rutinitas birokrasi yang sama.

Chaidir menegaskan akan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pilar sosial Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian hingga LKKS.

Ini menjadi poin penting, mengingat jaringan pilar sosial di Aceh sering mengeluhkan minimnya sinkronisasi data dan prosedur antara provinsi dan kabupaten/kota.

“Pilar sosial adalah ujung tombak pelayanan di lapangan. Kita akan perkuat koordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota agar pelayanan lebih efektif,” tegasnya.

Chaidir menegaskan Dinas Sosial Aceh akan mengedepankan pendekatan yang lebih responsif

“Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.” tutupnya.

Komentar