Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh akan memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat penitipan anak (daycare) di wilayahnya, khususnya yang belum memiliki izin operasional. Daycare yang belum melengkapi perizinan terancam ditutup sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengatakan pemerintah kota saat ini tengah melakukan pendataan terhadap seluruh daycare yang beroperasi di Banda Aceh. Dalam waktu dekat, Pemko juga akan mengeluarkan surat edaran sebagai imbauan kepada pengelola agar segera mengurus izin operasional.
“Kami berharap daycare yang belum memiliki izin untuk segera mengurus perizinan. Jika belum selesai, maka akan kami tutup sementara sampai seluruh persyaratan terpenuhi,” kata Afdhal usai melakukan penyegelan sebuahdaycare berinisial BPD di kawasan Lamgugob bersama aparat, Rabu (29/4).
Menurutnya, langkah pengetatan pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak yang dititipkan di daycare.
“Yang pastinya, kami hadir untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, dan prioritas utama kami adalah keselamatan ibu dan anak di Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Afdhal menambahkan, dari hasil pendataan sementara, terdapat sejumlah daycare yang telah memiliki izin operasional, namun masih banyak pula yang belum mengantongi izin resmi dari pemerintah kota.
Untuk itu, Pemko Banda Aceh akan segera menerbitkan surat edaran sebagai langkah awal penertiban. Jika dalam waktu tertentu pengelola belum juga melengkapi perizinan, maka operasional daycare tersebut akan dihentikan sementara.
“Kami sudah membuat pendataan, ada beberapa yang sudah memiliki izin, tetapi banyak juga yang masih belum mendapatkan izin dari pemerintah kota,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah muncul keresahan masyarakat, khususnya para orang tua, menyusul beredarnya video kekerasan terhadap anak oleh oknum pengasuh di BPD daycare.
“Banyak laporan dan keluhan yang masuk kepada kami dari masyarakat. Karena itu, pemerintah kota harus hadir untuk memastikan seluruh daycare yang ada benar-benar memenuhi standar keamanan dan perlindungan anak,” pungkasnya.








Komentar