LHOKSEUMAWE – Pasca keluarnya putusan MK, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe menetapkan pasangan Sayuti Abubakar – Husaini POM sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka sesuai dengan surat nomor 19/PL.02.7-BA/11/2025 tertanggal 6 Februari 2025.
“Pasangan Sayuti Abubakar – Husaini POM memperoleh suara sebanyak 34.962 atau 38,15 persen dari total suara sah,” kata Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim kepada AJNN, Kamis, 6 Februari 2025.
Abdul Hakim mengatakan, selanjutnya Surat Keputusan (SK) penetapan ini akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) besok, Jumat, 7 Februari 2025.
Wali Kota Lhokseumawe terpilih, Sayuti Abubakar, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, yang telah menyukseskan seluruh tahapan Pilkada dengan damai dan tertib, baik pemilihan Wali Kota maupun pemilihan Gubernur Aceh.
Sayuti memohon doa dan dukungan kepada seluruh jajaran ataupun elemen masyarakat Kota Lhokseumawe, agar mendukung dirinya sebagai pemimpin yang akan membawa Lhokseumawe menjadi kota yang meugah, cerdas, dan kota yang nyaman.
“Berdasarkan intruksi dari Presiden, banyak anggaran yang dipangkas, dan ini menjadi tantangan bagi kami. Oleh karena itu, mohon dukungan kreativitas serta inovasi agar dapat mewujudkan kota sebagaimana visi dan misi kami,” kata Sayuti.***
Sumber: AJNN.Net















Komentar