BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah disusun berdasarkan data yang akurat dan terukur. Pendekatan ini dinilai penting guna menjaga keberlanjutan program sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat Aceh.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh yang digelar pada awal Mei 2026. Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa kebijakan di sektor kesehatan, khususnya program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), terus diperkuat melalui perbaikan tata kelola agar lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan.
Menurutnya, penyempurnaan regulasi melalui Peraturan Gubernur menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal. Pemerintah Aceh, kata dia, tidak hanya berfokus pada perluasan layanan, tetapi juga pada peningkatan efektivitas dan efisiensi program.
Selain sektor kesehatan, Gubernur juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi anggaran, terutama dalam pelaksanaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Ia meminta seluruh jajaran untuk segera menuntaskan aspek administrasi agar paket kegiatan dapat masuk ke tahap kontraktual sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam konteks perencanaan pembangunan, Gubernur menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 harus rampung paling lambat 30 Juni 2026. Ia mengarahkan agar perencanaan difokuskan pada belanja prioritas dengan menerapkan prinsip money follow program dan evidence-based budgeting, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ia juga menekankan perlunya langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Salah satunya melalui komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat guna memastikan dukungan terhadap berbagai agenda pembangunan di Aceh tetap terjaga.
Menutup arahannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk menjaga sinergi dan soliditas dalam menghadapi berbagai agenda strategis ke depan, termasuk rencana revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan fiskal daerah.
“Di tengah sorotan publik, kita harus menjawab dengan kinerja, bukan polemik. Kita tidak sekadar mengelola anggaran, tetapi juga mengelola kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Rapat pimpinan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA, Kepala Biro, serta perwakilan lembaga dan staf khusus.















Komentar