Banda Aceh : Mikroplastik, partikel plastik berukuran kecil yang sulit terurai, kini menjadi ancaman besar bagi ekosistem sungai di Aceh. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Rini Safitri, M.Si, ahli lingkungan sekaligus Ketua Divisi Greenmetric Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, dalam talkshow Mozaik Indonesia yang disiarkan RRI Pro 1 Banda Aceh, Minggu (19/1/2025).
“Mikroplastik tidak hanya mencemari air sungai, tetapi juga membahayakan kehidupan akuatik yang sangat bergantung pada ekosistem ini,” ujar Dr. Rini.
Ia menjelaskan, mikroplastik berasal dari berbagai sumber, seperti sampah plastik yang terurai serta produk konsumen, termasuk kosmetik dan bahan pembersih rumah tangga. Dr. Rini juga menyoroti bahwa pencemaran mikroplastik memiliki dampak berantai yang serius. Kehidupan akuatik, seperti ikan dan organisme lainnya, berisiko terkontaminasi mikroplastik, yang pada akhirnya dapat memengaruhi rantai makanan manusia.
“Mikroplastik yang masuk ke tubuh ikan akan ikut termakan manusia. Ini menjadi ancaman nyata bagi kesehatan kita,” jelasnya.

Dr. Rini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mengurangi pencemaran mikroplastik. Ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran tentang pengelolaan sampah dan menerapkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan.
“Penggunaan bahan ramah lingkungan dan pengolahan sampah plastik yang lebih efektif adalah langkah penting yang harus dilakukan. Selain itu, kebijakan pengurangan plastik sekali pakai di Aceh perlu segera diterapkan,” imbuhnya.
Dr. Rini juga menekankan perlunya eksplorasi potensi daur ulang plastik sebagai salah satu solusi jangka panjang untuk mengatasi pencemaran ini. Dengan meningkatnya pencemaran mikroplastik di sungai-sungai Aceh, Dr. Rini mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah dan mendukung kebijakan lingkungan.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan sinergi semua pihak untuk melindungi ekosistem sungai kita,” tutupnya.
Sumber: RRI Banda Aceh















Komentar