“Mengubah Wajah Kota” DPRK Banda Aceh Gencarkan Aksi Tangani Gangguan Jiwa di Jalan

BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, memimpin seruan tegas untuk mendapatkan perhatian serius terhadap masalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalanan kota. Dalam rapat terbaru Badan Anggaran DPRK Banda Aceh, Ghafur menyampaikan bahwa penanganan dan pemulihan jiwa ODGJ harus menjadi fokus utama, dengan harapan dapat mengembalikan mereka ke kehidupan normal di masyarakat.

Dengan Banda Aceh sebagai pusat ibukota Provinsi Aceh, Ghafur menekankan bahwa kondisi ODGJ yang berkeliaran mempengaruhi “Wajah Kota Banda Aceh.” Dalam pandangannya, ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota, tetapi juga melibatkan Pemerintah Provinsi Aceh untuk menangani situasi ini, terutama jika ODGJ tersebut berasal dari luar kota.

“Banda Aceh sebagai barometer untuk kabupaten/kota lain di Aceh harus menjadi prioritas, termasuk pengharapan ini kami minta perhatian dari provinsi,” ungkap Ghafur dengan tegas.

Pada rapat yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Satpol PP, Ghafur mendapatkan respons positif. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, SKM, MKes, menyatakan bahwa pihaknya sudah bersama-sama dengan instansi terkait untuk membahas langkah-langkah konkret.

Langkah-langkah tersebut mencakup penanganan oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Lukman juga menyampaikan pentingnya memiliki identitas yang jelas bagi ODGJ yang akan ditertibkan dan dirawat di RSJ Aceh, sehingga mereka dapat diterima kembali oleh keluarga setelah sembuh. [Adv]

Komentar