Mahasiswa di Abdya Ditangkap, Simpan Sabu dalam Kipas Angin Rusak

Blangpidie – Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Polres Abdya) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Selasa (15/7/2025).

Seorang mahasiswa berinisial SB (32) diamankan bersama sejumlah barang bukti, setelah tim Sat Resnarkoba Polres Abdya menerima laporan dari warga terkait dugaan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di depan musala desa setempat.

Kapolres Abdya melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Bagus Pribadi menyebutkan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi masyarakat sekitar pukul 12.00 WIB.

“Kami langsung menuju lokasi dan menemukan terduga berdiri di depan rumah. Saat digeledah, ditemukan sabu yang disimpan dalam kipas angin rusak serta alat hisap di beberapa tempat lain,” ujarnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala dusun setempat, petugas menemukan Dua bungkus kecil sabu seberat bruto 0,57 gram, Bong (alat isap sabu), Kaca pirek dalam kotak rokok, Dua pipet plastik modifikasi, Satu plastik bening besar dan Satu ponsel merk Infinix warna biru.

“Sabu disimpan di dalam kamar, tepatnya di kipas angin rusak. Kaca pirek kami temukan dalam kotak rokok yang diletakkan di dalam kulkas,” tambah Iptu Bagus Pribadi.

Saat dimintai keterangan di lokasi, tersangka mengaku tidak memiliki izin kepemilikan atas barang-barang tersebut. Petugas langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Abdya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam kasus ini,” pungkasnya.

 

Komentar