JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 81 barang sitaan hasil korupsi, mulai dari rumah, sepeda motor mewah, hingga ponsel, secara serentak di 13 kota pada 11 Juni 2025.
Total nilai lelang ditaksir mencapai lebih dari Rp 122 miliar. “Untuk lelang pada Juni 2025 ini kami lakukan secara serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia. Jadi, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga ada di tempat-tempat lain,” ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto dilansir Antara, Rabu, 28 Mei 2025.
Sebanyak 13 KPKNL yang akan melaksanakan lelang tersebut tersebar di berbagai wilayah. Yakni KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan. Mungki menjelaskan, barang-barang yang dilelang merupakan hasil rampasan dari 32 perkara tindak pidana korupsi.
Daftar barang yang akan dilelang mencakup aset bernilai tinggi seperti satu bidang tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan harga limit Rp1,5 miliar; sebuah HP iPhone 13 Pro Max seharga Rp8,819 juta; serta sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan harga limit Rp207,565 juta.
Sebelum proses lelang, akan dilakukan tahapan aanwijzing atau pemberian penjelasan kepada calon peserta mengenai kondisi barang yang dilelang, khususnya untuk barang bergerak.
Proses ini akan dilaksanakan pada 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta. “Proses selanjutnya adalah lelang, dan penetapan pemenang lelang, yang akan dilaksanakan secara serentak pada 11 Juni 2025 melalui web https://lelang.go.id/ setelah batas akhir penawaran,” jelas Mungki. Pemenang lelang diwajibkan untuk melunasi pembayaran maksimal lima hari kerja setelah lelang dilaksanakan. Dana hasil pelunasan akan ditransfer oleh KPKNL kepada KPK dan kemudian disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Setelah proses tersebut, KPK akan menyerahkan barang yang dimenangkan kepada masing-masing pemenang lelang. “81 lot yang terdiri atas barang bergerak 44 lot, dan 37 lot barang tidak bergerak, diharapkan laku lelang semua dengan total nilai minimal Rp122.281.577.700,” tambah Mungki. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.***










Komentar