Banda Aceh — Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan regulasi serta mekanisme perekrutan tenaga kerja di lembaga penitipan anak menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu day care di Banda Aceh.
Menurutnya, insiden ini tidak hanya menjadi persoalan individu, tetapi juga mengindikasikan adanya celah dalam sistem seleksi dan pengawasan tenaga pengasuh yang seharusnya memiliki standar ketat.
“Yang perlu kita telusuri bukan hanya kejadian di lapangan, tapi bagaimana proses perekrutan pekerja di tempat tersebut, apakah sudah sesuai standar? Apakah ada uji kelayakan dan kompetensi?” ujar Rijaluddin.
Ia menegaskan, lingkungan day care semestinya menjadi ruang aman bagi anak-anak, setiap tenaga pengasuh wajib melalui proses seleksi yang profesional, termasuk penilaian psikologis dan pelatihan khusus dalam penanganan anak.
Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi V DPR Aceh akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk menelusuri aspek regulasi dan memastikan tidak ada kelalaian dalam proses perizinan maupun pengawasan.
“Kami akan meminta penjelasan menyeluruh, termasuk apakah ada standar operasional prosedur (SOP) dalam perekrutan tenaga kerja dan apakah itu dijalankan secara konsisten,” tegasnya.
Rijaluddin juga mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi ulang regulasi yang mengatur operasional day care, terutama terkait kualifikasi tenaga kerja, sistem rekrutmen, serta mekanisme pengawasan berkala.
“Kalau perlu, regulasi diperketat, jangan sampai ada tenaga yang tidak kompeten justru diberi tanggung jawab mengasuh anak-anak,” katanya.
Ia menilai, kasus ini harus menjadi momentum untuk membenahi sistem secara menyeluruh, bukan hanya penanganan kasus semata, tetapi juga pembenahan dari hulu, khususnya pada aspek rekrutmen tenaga pengasuh.
Selain itu, Masyarakat terutama orang tua diimbau lebih kritis dalam memilih tempat penitipan anak, termasuk menelusuri latar belakang tenaga pengasuh dan sistem pengawasan yang diterapkan.
“Ke depan, kita ingin memastikan bahwa setiap day care di Aceh benar-benar memenuhi standar keamanan dan kelayakan, mulai dari tenaga kerja hingga sistem pengelolaannya,” pungkas Rijaluddin.









Komentar