Kemarin, Senin (20/4), di Ballroom Hotel Muraya, Banda Aceh, saya merekam sebuah kesaksian yang tidak biasa.
Di acara Rapat Kerja Komisariat Wilayah I APEKSI 2026 yang mengangkat tema “Kota Tangguh, Fiskal Kuat, Kolaborasi Erat” — diikuti 126 peserta dari 21 hingga 24 kota anggota se-Sumatera — sebuah prosesi berlangsung tanpa kemeriahan berlebihan.
Wali Kota Medan menyerahkan Surat Pernyataan Kesediaan Memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Bupati Aceh Tamiang. Menyusul, Wali Kota Pematangsiantar melakukan hal yang sama kepada Bupati Bener Meriah.
Delapan daerah di Sumatera Utara — Kota Medan, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Selatan, Pematangsiantar, dan Labuhanbatu — berkomitmen menghibahkan bantuan keuangan kepada daerah-daerah yang paling parah terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor November lalu: Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues. Total yang terhimpun: Rp260 miliar.
“Aceh memang butuh solidaritas dari banyak pihak untuk bangkit pulih dari bencana. Dan luar biasanya, solidaritas itu datang dari tetangga,” ujar Kaposwil PRR Aceh Safrizal ZA, yang mendampingi Kasatgas PRR Pusat dalam forum itu.
Tapi dari mana solidaritas sebesar ini bermula?
Di acara yang turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah itu, Mendagri Tito Karnavian — yang hadir sekaligus selaku Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera — menyampaikan kilas balik yang jarang terdengar di ruang publik. Sebuah riwayat diplomasi anggaran yang senyap, namun berdampak luar biasa.
“Ini bukan saya puji ya, ini fakta. Pak Wagub Aceh lah yang memang usulkan agar TKD Aceh tidak dipotong,” ujar Tito, disambut tepuk tangan peserta.
Tito lalu mengingatkan kembali sebuah momen: 10 Januari 2026, dalam Rapat Satgas di DPR yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad. Saat itu, Fadhlullah mengajukan permintaan langsung — Aceh harus dikecualikan dari skema pemotongan Transfer ke Daerah. Usulan itu tidak berputar lama di meja birokrasi. Dasco mengambil ponselnya, menelepon langsung Presiden Prabowo Subianto di depan seluruh peserta rapat — termasuk Menteri Keuangan. Perintah Presiden datang jelas: TKD Aceh tidak boleh dipotong.
Untuk memahami betapa beraninya langkah itu, perlu diingat konteksnya. Sebelumnya, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja — kebijakan berskala nasional yang menargetkan penghematan APBN/APBD 2025 sebesar Rp306,7 triliun. Fokus utamanya memangkas belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas, seremonial, dan honorarium, demi mendanai program prioritas seperti makan bergizi gratis. Tidak ada daerah yang dikecualikan — sampai Aceh meminta pengecualian itu.
—
Keberanian Aceh ternyata membuka pintu yang lebih lebar.
Tujuh hari kemudian, Sabtu 17 Januari 2026, dalam sebuah pertemuan di Hambalang, Bogor, Presiden menyimak paparan Mendagri bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa. Gambaran yang tersaji bukan hanya Aceh — Sumatera Utara dan Sumatera Barat pun menanggung beban bencana yang tidak kalah beratnya. Presiden memutuskan: perlindungan fiskal itu harus meluas ke ketiga provinsi.
“Presiden memutuskan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan tahun 2025. Dengan kata lain, total anggarannya menjadi Rp10,6 triliun,” ujar Tito.
Secara rinci, Aceh bersama 23 kabupaten dan kota memperoleh pengembalian TKD sebesar Rp1,6 triliun. Sumatera Utara dengan 33 kabupaten dan kota menerima Rp6,3 triliun, sementara Sumatera Barat dengan 19 kabupaten dan kota mendapatkan Rp2,7 triliun.
Tidak berhenti di situ. Tito menegaskan bahwa prinsip yang dipakai bukan sekadar “tidak memotong” — melainkan aktif memilih angka yang paling menguntungkan daerah.
“Kalau seandainya TKD 2026 itu lebih tinggi daripada hasil efisiensi 2025, ya kita pakai yang 2026. Supaya daerah punya instrumen keuangan yang cukup untuk membantu penanganan bencana,” kata Tito.
Dengan ruang fiskal yang lebih lapang itulah delapan daerah di Sumatera Utara — yang wilayahnya tidak dihantam bencana — akhirnya punya kemampuan untuk berbagi. Mendagri juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ sebagai anjuran resmi agar daerah tidak terdampak di tiga provinsi itu mengulurkan tangan kepada yang sedang berjuang bangkit.
—
Apa yang saya saksikan kemarin di Ballroom Muraya adalah muara dari sebuah perjalanan panjang yang tidak banyak disorot. Sebuah rantai: satu keberanian mengusulkan, satu telepon yang memecah kebuntuan, satu pertemuan di Hambalang yang memperluas jangkauan, dan satu surat edaran yang membuka jalan bagi solidaritas untuk mengalir melampaui batas provinsi.
Mendagri Tito tidak salah ketika menyebutnya sebagai “durian runtuh” bagi daerah-daerah yang tidak terdampak bencana — mereka mendapat ruang fiskal yang lebih longgar, dan sebagian memilih menggunakannya untuk membantu tetangga yang sedang terluka.
Rp260 miliar itu bukan sekadar angka. Ia adalah bukti bahwa di tengah logika efisiensi yang dingin, masih ada ruang untuk keberpihakan — jika ada yang cukup berani untuk memintanya.















Komentar