Banda Aceh – Kementerian Agama membuka program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah anak, perempuan dan lanjut usia (lansia). Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala.
Pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore/AppStore.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.
“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” ujar Dirjen di Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Sementara Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari mengatakan usulan bantuan melalui aplikasi pusaka, yang telah di donwload via playstore. Pada aplikasi pustaka, silahkan scrol pada menu bantuan keagamaan.
Azhari mengatakan pengajuan bantuan paling lambat tanggal 31 januari 2023. “Mari bagi yang memenuhi syarat baik Masjid atau Mushalla di Aceh untuk mengambil kesempatan ini,” katanya, Rabu (24/1/2024).
Pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 5 Februari 2024. Adapun tahap verifikasi dan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2024. (mc04)









Komentar