Rakyatnews.net| ASAHAN: Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Desa Se Kabupaten Asahan yang di gelar pada hari Senin tanggal 13 hingga 15 Mei 2024 di Hotel Danau Toba Jalan Imam bonjol no 17 Kota Medan, Sumatra Utara di duga ajang korupsi berjamaah dan merugikan keuangan Negara.
Menurut Ady Wirawan Komisioner Lembaga Jaringan Pusat Kajian Anti Korupsi Sumut (PUKAT) Kabupaten Asahan, Batubara, Tanjungbalai menyampaikan kepada media “Kita melihat selama ini banyak program bimtek yang menghabiskan Anggaran Desa, namun tidak ada hasil yang bisa di rasakan oleh masyarakat itu sendiri, sementara pembangunan Infrastruktur dan peningkatan Ekonomi masih terlalu minim. Kita melihat Program ini diduga ada akal-akalan untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melaksanakan Bimtek agar bisa tersalurkannya Anggaran Dana Desa ke beberapa Pihak”.
“kegiatan bimtek ini patut di pertanyakan karena tidak lah relevan dan tidak ada manfaatnya. Untuk bimtek saja ,satu desa bisa menganggarkan sampai ratusan juta dalam setahun.Jadi kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH ) agar mengusut tuntas kegiatan itu” tegasnya.
Awak media mencoba mengkonfirmasi ketua Lembaga Kursus dan Pelatihan Pemberdayaan Seni dan Budaya Nusantara dan kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan di lokasi tidak ada di tempat.
“Berdasarkan hasil wawancara dari salah satu peserta yang Namanya tidak mau disebutkan Beliau menerangkan kegiatan bimtek kali ini dari kasi B Kejatisu bang “. Sebenarnya kami pun keberatan mengikuti kegiatan dan terkesan dipaksa mengikuti kegiatan ini.
Diduga kepala dinas PMD menyalah gunakan wewenangnya dan memaksa, kepala desa untuk wajib mengikuti kegiatan demi kepentingan pribadinya.
Diduga kepala dinas mempunyai komitmen secara khusus dengan pihak penyelenggara kegiatan untuk menguntungkan kedua belah pihak.
Disebutkan bahwa biaya penyelenggara dibebankan melalui kontribusi peserta sebesar Rp.5.000.000,-/peserta, diketahui setiap desa mendelegasikan dua orang sebagai peserta, maka setiap desa mengeluarkan biaya sebesar Rp.10.000.000,-. Selama 3 Hari Yang di laksanakan di Hotel Danau Toba Medan.
Dari pantauan media di lokasi bimtek di Hotel Danau Toba Internasional pada hari Senin (13/05/2024) ,peserta bimtek tampak banyak yang belum hadir,terkesan bimtek tersebut main main.
Saat kita mengkonfirmasi kepala dinas dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Asahan dan ketua Lembaga Kursus dan Pelatihan Pemberdayaan Seni dan Budaya Nusantara sama sekali tidak ada balasan sampai berita ini di terbitkan,Selasa (14/05/2024) . (tim)









Komentar