Pijay : Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, didampingi Dirlantas Kombes M Iqbal Alqudusy me-launching layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya, Jumat, (19/7/2024).
Achmad Kartiko mengatakan, peluncuran layanan tersebut sebagaimana amanat dari Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Hal itu merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penerbitan SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya ini bukan hanya sekadar penambahan layanan, tetapi juga langkah strategis dalam menghadapi tantangan kamseltibcarlantas. Kami berupaya memastikan bahwa setiap pengendara memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk berkendara dengan aman dan bertanggung jawab,” katanya.
Kemudian, pengendara yang hendak memiliki SIM C1 nantinya harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Hal itu bertujuan untuk menciptakan pengendara sepeda motor yang berpengetahuan, terampil, dan beretika di jalan.
“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap pengendara memiliki lisensi yang sah dan telah melalui p













Komentar