Jumlah ODGJ di Aceh Timur Capai 928 Orang

Aceh Timur – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur melalui Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) telah merangkum jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada tahun 2023, yang mencapai 928 orang.

Angka tersebut menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana jumlahnya mencapai 942 orang pada tahun 2022.

Data menunjukkan bahwa semua Kecamatan di Kabupaten Aceh Timur memiliki kasus ODGJ. Jumlahnya bervariasi, mulai dari belasan hingga ratusan orang.

“Kasus ODGJ kategori berat mengalami peningkatan penanganan setiap tahun, dengan kasus mencapai 20 hingga 50. Namun, total keseluruhan penerima layanan pada tahun 2023 adalah sebanyak 928 orang,” kata Analis Dinkes Aceh Timur, Farhaini, pada Selasa (22/4/2024).

Pelayanan terhadap ODGJ di Aceh Timur dapat ditemukan di RSUD Zubir Mahmud, di bagian Poli Kesehatan Jiwa, serta di 27 Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat.

Farhaini menekankan bahwa kontrol rutin dan pengawasan oleh keluarga atau petugas dalam pengobatan, seperti minum obat, dapat meningkatkan peluang pemulihan dan kembali ke kehidupan normal, termasuk kemungkinan memiliki keluarga dan bekerja.

“Dengan pengawasan yang konsisten dan penerapan seluruh tahapan pemulihan, kemungkinan besar ODGJ dapat sembuh dan kembali beraktivitas seperti biasa,” ungkapnya.

Selain itu, dari hasil penyaringan di 7 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah di Aceh Timur, ditemukan belasan siswa yang terindikasi mengalami gangguan mental.

“Dari hasil penyaringan di 7 sekolah di Aceh Timur, kami menemukan siswa yang menunjukkan tanda-tanda abnormal atau masalah kesehatan jiwa. Setelah kami mendeteksi hal ini, mereka akan dipanggil, dan jika tergolong dalam kategori berat, Puskesmas akan memberikan pelayanan,” tambahnya.[red]

Komentar