Hilangnya Status “Unggul” USK, Cermin Masalah Struktural di Dunia Kampus

BANDA ACEH – Hilangnya keterangan status akreditasi unggul Universitas Syiah Kuala (USK) dari laman resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) bukan sekadar persoalan teknis, tetapi membuka tabir persoalan mendasar yang masih membayangi perguruan tinggi di Indonesia  mulai dari ketimpangan sumber daya dosen hingga kompleksitas sistem akreditasi nasional.

Meski pihak USK telah memberikan klarifikasi bahwa hal tersebut terjadi akibat sejumlah faktor teknis, seperti keterbatasan dosen homebase di beberapa program studi dan proses administrasi yang belum rampung, publik tetap menyoroti mengapa situasi ini bisa terjadi pada salah satu universitas terbesar di Sumatra.

“Ini bukan sekadar persoalan unggul atau tidak unggul di laman BAN-PT. Ini tentang bagaimana tata kelola mutu perguruan tinggi diuji oleh mekanisme yang semakin birokratis,” kata seorang pemerhati pendidikan tinggi di Banda Aceh yang enggan disebutkan namanya.

Faktor yang disebut sebagai “kendala teknis” oleh LPM USK sejatinya menyentuh isu lebih besar: distribusi dosen homebase yang belum seimbang di sejumlah prodi.
Dalam sistem BAN-PT, jumlah dosen tetap dengan homebase yang jelas menjadi salah satu indikator kunci dalam penilaian mutu institusi. Jika satu prodi kekurangan dosen sesuai ketentuan, maka penilaian akreditasi institusi bisa ikut terpengaruh.

“USK itu besar, dengan puluhan prodi baru yang terus tumbuh. Tapi pertumbuhan itu tidak selalu diimbangi dengan kecepatan penataan sumber daya manusia dan dokumen akreditasi,” ujar seorang dosen muda USK yang dihubungi secara terpisah.

Ketua LPM USK, Prof. Suhendrayatna, memastikan pihaknya sudah melakukan perbaikan dan prosesnya kini berjalan di BAN-PT. Ia menegaskan bahwa status unggul USK tidak dicabut, melainkan tengah menunggu pembaruan dokumen resmi.

“Insya Allah masalah ini segera terselesaikan. Para alumni USK tidak perlu khawatir karena semua sudah dalam proses perbaikan,” ujarnya.

Namun di sisi lain, kekhawatiran justru muncul dari kalangan mahasiswa tingkat akhir dan alumni yang tengah mengurus legalisasi ijazah untuk keperluan kerja maupun studi lanjut. Sebagian dari mereka mengaku sempat ditanya mengenai status akreditasi kampus oleh instansi penerima.

“Pas saya buka situs BAN-PT, status ‘unggul’ hilang. Saya jadi panik karena baru mau daftar CPNS,” kata Nurul, lulusan Fakultas Ekonomi USK angkatan 2019.

Kasus USK juga menyoroti persoalan transparansi dan koordinasi antar-lembaga. Dalam beberapa tahun terakhir, BAN-PT mengalihkan sebagian besar proses verifikasi ke sistem daring yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Masalah muncul ketika data di dua sistem tersebut tidak sepenuhnya sinkron. Akibatnya, meski kampus sudah memenuhi semua syarat administratif, status akreditasi bisa tampak “hilang” sementara waktu di laman publik.

“Bisa jadi, BAN-PT dan PDDikti belum sepenuhnya real-time dalam memperbarui data. Tapi dari sisi komunikasi publik, kampus seharusnya lebih cepat memberi tahu masyarakat agar tidak muncul spekulasi,” kata seorang analis kebijakan pendidikan di Banda Aceh.

Meski USK optimistis status “unggul” akan segera kembali tampil di laman BAN-PT, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi dunia pendidikan tinggi: bahwa mutu institusi bukan hanya soal nilai akreditasi, tetapi juga kemampuan menjaga tata kelola dan transparansi di mata publik.

Sementara itu, bagi mahasiswa dan alumni, hilangnya label “unggul” — meski sementara — tetap meninggalkan catatan kecil: reputasi kampus bukan hanya dibangun lewat pengakuan formal, tapi juga lewat konsistensi menjaga kepercayaan publik di setiap fase transisi.

Hingga berita ini diterbitkan, laman resmi BAN-PT masih belum menampilkan kembali status akreditasi unggul Universitas Syiah Kuala. Redaksi akan memperbarui informasi jika pembaruan resmi diterbitkan lembaga terkait.

Komentar