Haji Uma dan Tim Hotman Gali Keterangan Keluarga Korban Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Aceh Utara

Aceh Utara – Anggota DPD RI Asal Aceh H. Sudirman alias Haji Uma yang diwakili Muhammad Daud, Staf Ahli Anggota DPD RI bersama Tim Hotman 911 Aceh, Selasa (7/5/2024) mulai mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan bukti atas kasus penganiayaan berat yang berakibat korban meninggal dunia Saiful Abdullah (51) warga Aceh Utara yang diduga dilakukan oleh oknum Polres Aceh Utara.

Tim Hotman 911 Aceh selaku kuasa hukum korban yang dipimpin oleh Putra Bayu secara bergilir terus menggali keterangan dari keluarga korban sebagai bahan dalam pendampingan korban nantinya di kepolisian hingga pengadilan

Sementara Haji Uma melalui Muhammad Daud, staf ahlinya juga ikut menggali berbagai informasi atas kasus tersebut dan memastikan informasi yang diberikan sebelumnya oleh Noviana, anak korban kepada Haji Uma masih tetap sama.

Istri korban menceritakan dari awal sebelum korban menuju lokasi kejadian, penyerahan uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada pelaku hingga korban menghembuskan nafas terakhir di RS Kesrem 011 Lilawangsa Lhokseumawe pada Selasa, 30 April 2024 sekita pukul 01.45 Wib

Berkali-kali istri korban tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan kasus yang menimpa suaminya, apalagi menceritakan bagaimana istri dan anak korban berusaha mendapatkan uang tebusan yang diminta diduga pelaku sebesar Rp 50 juta agar korban dilepas.

“Kita sudah mendengarkan keterangan dan melihat bukti-bukti dari keluarga korban yang selanjutnya kita akan mendampingi pelapor dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) nantinya di Polres Lhokseumawe,” ungkap Putra Bayu

Sementara Muhammad Daud menambahkan dirinya diutus oleh Haji Uma untuk mendampingi Tim Horman 911 melakukan penandatanganan kuasa korban kepada Hotman Paris sebagaimana kasus ini dilaporkan oleh anak korban kepada Haji Uma.

“Secara khusus saya mewakili Haji Uma untuk mendampingi penandatanganan kuasa hukum korban kepada Tim Hotman 911 Aceh, kasus ini telah dilaporkan oleh keluarga korban kepada Haji Uma, selanjutnya Haji Uma meminta bantuan Tim Hotman 911 untuk pendampingan hukum,” terang Daud.

Upaya mendapatkan keterangan dari keluarga korban dilakukan Tim Hotman 911 Aceh dan Muhammad Daud di sela penandatangan kuasa antara Noviana, anak korban dengan kuasa hukum Hotman Paris Hutapea di bawah naungan Homan 911, Jakarta Utara.

Penandatanganan kuasa tersebut dipimpin oleh Putra Bayu di rumah korban Selasa (7/5/2024) di Desa Kuta Glumpang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara. (MUS)

Sumber : Infoaceh.net

Komentar