Fadhil Ilyas Ditunjuk Jadi Plt Dirut Bank Aceh Syariah

Pj. Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali PT Bank Aceh Syariah menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh.

Humas Bank Aceh, Riza Syahputra membenarkan penunjukan itu.

Menurutnya dengan penunjukan ini, maka Fadhil Ilyas bertindak sebagai pelaksana tugas Dirut Bank Aceh disamping tugasnya sebagai direktur bisnis Bank Aceh sampai dengan ditetapkan direktur utama Bank Aceh definitif.

“Jabatan ini sampai ada direktur utama definitif,” kata Reza, Senin (6/5/2024).

Sebelumnya, Fadhil Ilyas ditunjuk pelaksana harian (Plh) Dirut Bank Aceh setelah Muhammad Syah di nonaktif pada 5 April 2024 oleh Pj Gubernur Aceh.

Komentar