Aceh Utara – Bak datang membawa harapan, Fadli Faresi (22), pemuda asal Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, justru berakhir dalam situasi yang tidak pernah ia bayangkan, niat awal datang ke Aceh karena dijanjikan uang Rp15 juta, Fadli diduga malah menjadi “jaminan” dalam sebuah transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang belum terselesaikan.
Kasus ini mulai terbuka setelah Polres Aceh Utara menerima laporan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penyekapan terhadap seorang pemuda asal Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Ibrahim mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal korban, Fadli berangkat dari kampung halamannya pada April 2026 setelah mendapat perintah dari seseorang bernama Fajar yang disebut sebagai warga binaan di Lapas Kendari.
“Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku datang ke Aceh atas perintah seseorang bernama Fajar. Korban dijanjikan imbalan sebesar Rp15 juta untuk menjadi jaminan dalam sebuah transaksi narkotika,” kata Ibrahim, Minggu (14/6/2026).
Setibanya di Aceh Utara, Fadli kemudian dijemput oleh seorang pria berinisial Z di kawasan Panton Labu. Setelah itu, korban dibawa menuju Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan.
Di lokasi tersebut, Fadli disebut ditempatkan di sebuah rumah yang dihuni istri Z. Polisi menyebut korban berada dalam pengawasan ketat dan tidak diperbolehkan meninggalkan tempat tersebut lantaran masih berkaitan dengan transaksi sabu yang belum selesai.
“Korban dijadikan jaminan dalam transaksi narkotika yang belum terselesaikan. Namun seluruh keterangan ini masih dalam proses pendalaman penyidik,” ujar Ibrahim.
Dijanjikan Rp15 Juta dapat Ancaman
Selama berada di lokasi, korban juga mengaku mendapat ancaman. Dalam kondisi merasa keselamatannya terancam, Fadli kemudian menghubungi keluarganya di Sulawesi Tenggara melalui WhatsApp dan meminta bantuan agar menghubungi pihak kepolisian.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Utara. Petugas melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban dalam keadaan selamat.
“Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan korban. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan pencarian hingga korban berhasil ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat,” kata Ibrahim.
Saat ini Fadli telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk menelusuri pihak-pihak yang disebut dalam keterangan korban.
Sementara itu, pria berinisial Z yang diduga terlibat dalam kasus tersebut masih dalam pengejaran polisi.
Penyidik memastikan proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap secara utuh motif di balik dugaan penyekapan yang menyeret pemuda asal Sulawesi Tenggara tersebut.
Sumber: Seputar Aceh.id















Komentar