Singkil : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, Aceh, sedikitnya mengerahkan 334 petugas panitia pemilihan (Pantarlih). Guna, untuk melakukan pencocokkan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
“Selama satu bulan petugas Pantarlih ini akan melakukan Coklit di wilayah tugas masing-masing,” sebut Anggota Komioner KIP Aceh Singkil, Edi Sugianto, Selasa (02/7/2024).
Terhitung, sejak 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 mendatang untuk melakukan verifikasi secara langsung data pemilih yang telah tercantum pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) KIP Aceh Singkil
“Termasuk jika ada yang belum terdaftar, sudah terdaftar tetapi meninggal. Kemudian data pemilih pindah dan lain sebagainya,” tambahnya.
Kemudian, ketika di singgung terkait lokasi kerja ratusan petugas Pantarlih untuk melakukan coklit data Pemilih pada Pilkada kali ini. Edi Sugianto menerangkan, para petugas itu telah di sebar ke 223 tempat pemungutan suara (TPS) di 116 Desa/Kampung Se- Kabupaten Aceh Singkil.
Selanjutnya, meski proses coklit hanya diberikan waktu selama satu bulan atau sekitar empat minggu. Edi Sugianto menyebutkan, mereka optimis para petugas Pantarlih dapat menyelesaikan proses tahapan Coklit tepat waktu.
Disamping itu, Ia juga berpesan kepada petugas agar dapat melaksanakan proses Coklit sesuai ketentuan. Yakni, mendatangi rumah warga untuk memastikan kebenaran data pemilih. Kemudian kepada masyarakat yang tercatat sebagai pemilih dalam DP4, bisa memberikan informasi data kependudukan yang sesungguhnya. Sehingga hasil coklit dapat melahirkan data pemilih yang mutakhir, komprehensif dan valid.









Komentar