Banda Aceh – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi, mengingatkan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawalan serius.
“Revisi UUPA ini krusial, kita tidak boleh lengah, karena UUPA menyangkut langsung hak dan kewenangan Aceh, jadi pengawalan di DPR RI harus benar-benar serius agar tidak ada pasal yang tergerus,” tegas Iskandar dalam Rapat Kerja Bupati/Wali Kota se-Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (8/9/2025).
Iskandar juga menyoroti program Masjid Bergizi (MBG) yang menurutnya kerap dibangun tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
Ia menyebut, pemerintah kabupaten/kota sering kali baru mengetahui keberadaan dapur MBG setelah acara peresmian.
“Pembangunan dapur MBG sering tidak dikoordinasikan dengan daerah. Kami baru tahu setelah ada undangan launching. Ke depan, harus ada koordinasi sejak awal agar semua terdata, baik yang sedang dibangun maupun yang sudah selesai,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Aceh Timur turut mempertanyakan kejelasan program Koperasi Merah Putih.
Hingga kini, kata dia, program tersebut belum jelas kapan mulai berjalan.
“Ini harus diperjelas. Jangan sampai program yang seharusnya memberi manfaat besar untuk masyarakat malah terhambat di tahap awal,” kata Iskandar.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh Timur.
Menurutnya, program ini mendesak diwujudkan karena tingginya angka keluarga miskin yang membutuhkan akses pendidikan murah dan berkualitas.
“Sekolah Rakyat adalah kebutuhan mendesak, banyak keluarga miskin yang butuh pendidikan untuk anak-anak mereka, kehadiran sekolah rakyat bisa jadi solusi nyata bagi persoalan pendidikan dasar masyarakat kurang mampu,” tutupnya.









Komentar