BNN Launching Counter Mall Pelayanan Publik SKHPN

Banda Aceh : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh  membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Pelayanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SKHPN di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh, di lantai III Pasar Aceh, Rabu (7/8/2024).

Mall Pelayanan Publik SKHPN di Launching Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah didampingi Kepala BNN Kota Banda Aceh,  Kombes Pol Zahrul Bawadi, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh Ade Surya, di Mall Pelayanan Publik, di lantai III Pasar Aceh.

Dalam sambutannya, Marzuki Ali mengatakan Aceh merupakan satu dari tujuh provinsi yang menjadi prioritas BNN RI. Hal ini terjadi karena kasus penyalahguna narkoba kian memprihatinkan, bisa menyerang siapa saja muda, tua bisa menjadi korban dari narkoba.

“Hal ini harus kita cegah bersama khususnya di Provinsi Aceh. Salah satu bentuk upaya pencegahan yang dilakukan yaitu dengan membuka layanan SKHPN di Mall Pelayanan Publik Kota Banda Aceh,” terangnya

Launching layanan ini diharapkan bisa menambah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dikalangan masyarakat. Sehingga kesadaran mereka untuk memerangi narkoba juga meningkat, untuk itu kita motivasi dengan memberikan pelayanan yang mudah dijangkau,” harapnya.

Pj Walikota Banda Aceh Ade Surya mengatakan pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SHKPN) merupakan langkah nyata dalam upaya P4GN di Kota Banda Aceh. Dan dokumen ini resmi di terbitkan oleh Badan Narkotika Nasional.

“Seluruh masyarakat Kota Banda Aceh bersama-sama mendukung P4GN yang di lakukan oleh BNN dan harus bersatu demi mewujudkan Aceh Bersih Narkoba,” ajakan Ade Surya.

Komentar