BANDA ACEH – Warga Komplek Arab Saudi, Gampong Miruek Lamreudeup, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, berhasil menangkap dua pelaku pencurian ternak dan menyerahkannya ke Unit Reskrim Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh, Rabu (20/8/2025).
Kapolsek Baitussalam, AKP Lilisma Suryani, membenarkan penangkapan tersebut.
Kedua pelaku berinisial SY (36), warga Gampong Lambiheu, Kecamatan Darussalam, dan MS (36), warga Desa Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
“Keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas. Mereka diserahkan warga ke Polsek Baitussalam sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar AKP Lilis, Jumat (22/8/2025).
Kasus ini bermula dari keresahan warga terhadap maraknya pencurian ternak di wilayah tersebut.
Setelah melakukan pengintaian, warga berhasil menangkap kedua pelaku berikut barang bukti, lalu menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan resmi atas kasus ini dibuat oleh Irman Jaya pada Kamis (21/8/2025). “Dari hasil pengintaian warga, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas AKP Lilis.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baitussalam untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Baitussalam mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian.
“Kami berterima kasih atas kepedulian warga yang tanggap melaporkan tindak pidana di lingkungannya, Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan kepolisian jika terjadi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.[]









Komentar