
RAKYATNEWS BANDA ACEH-Pengamat Ekonomi Aceh, Dr. Amri menyorot perokonomian Aceh yang dinilai masih jalan ditempat, serta tidak memiliki perencanaan yang matang. untuk melihat Kinerja Pembangunan ekonomi sebuah provinsi di seluruh Indonesia, sebut Dr. Amri, cukup melihat Kinerja Ekonomi Makro Daerah, Pengelolaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), dan Kinerja Pengelolaan keuangan dan pembangunan berdasarkan Satuan Perangkat Daerah/ Organisasi Perangkat Daerah.
“Angka Kinerja Ekonomi Makro bisa dilihat dari Publikasi Resmi Badan Statistik, Publikasi Bank Indonesia atau data SIMREG Bappenas Republik Indonesia. Data yang dikeluarkan oleh ketiga Lembaga tersebut adalah data resmi. Hasilnya berdasarkan data BPS 2019 dan 2020, Aceh merupakan Provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Pulau Sumatera serta urutan ke-6 termiskin di Indonesia,” kata Dr. Amri Dalam Diskusi Refleksi kinerja Pembangunan Ekonomi Masyarakat Aceh akhir tahun 2021, Jumat (17/12).
Acara tersebut turut menghadirkan dua pemateri lainnya, yakni: Mantan Rektor dan Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Yusni Sabi dan Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Kurniawan S, S.H., LL.M.
Disamping itu, lanjutnya, Kinerja Pengeloaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun 2020 ditandai dengan Penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Hal ini dilakukan karena Banggar DPRA menilai Pengelolaan Keuangan Aceh Amburadul. Yang ditandai dengan SILPA Aceh mencapai Rp.3,96 Triliun (Audited BPK-RI).
“Begitu juga halnya dengan kenerja untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah/SKPA yang ditandai dengan Proyek Multiyears, Kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3. Yang berujung dengan rombongan KPK RI untuk melakukan penyelidikan kepada beberapa pejabat eselon 1,2, dan 3. Semua data dan fakta ini sudah menjadi pelajaran bagi Pengelolaan Pemda Aceh kedepan,” sebutnya.
Melihat kondisi tersebut, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK itu menilai, padahal Aceh memiliki hasil yang cukup banyak baik disektor pertanian, perikanan, perkebunan, UMKM. Misalnya, Kopi, Kina (Bahan obat malaria), Serai, Emas, Minyak Bumi. Namun Provinsi Aceh tidak memiliki cold supply dab storage untuk keperluan Perikanan. Sehingga harus diekspor dan dijual ke Sumatera Utara.
“Konsekuensi semua ini menyebabkan tingkat kemiskinan tinggi, dan Pengangguran Tinggi. Pemerataan Ekonomi tidak terjadi dan Pertumbuhan Ekonomi Rendah atau dengan kata lain Kesejahteraan Masyarakat tidak Terwujud di Bumi Serambi Mekkah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Dr Amri mengatakan, pemda Aceh perlu mengedepankan Mindset Ekonomi. Menjadikan Aceh sebagai Pusat Perekonomian. SDA yang berhasil dikelola tidak hanya dijual dilokal, Nasional dan Ekspor untuk menambah nilai jual. Aceh Creative Hub bagi Generasi Muda perlu diciptakan dan menghidupkan Pelabuhan Ekspor yang ada di Pesisir Aceh.
Karena itu, Dr Amri menyampaikan, harus ada road map dan exit strategi pasca dana otsus 2027 jika tidak diperpanjang lagi di Aceh. karena nantinya Aceh ditahun 2023-2027 hanya akan menerima otsus di angka 1 persen setara dengan Dana Alokasi Nasional (DAUN).
“Karena itu harus ada strategi yang pembangunan yang dapat membangkitkan taraf ekonomi masyarakat Aceh. Ayoo bangun Nusantara dari Pintu Barat Indonesia. Aceh Sejahtera, Indonesia Maju/Developed Country,” pungkas Pengamat Ekonomi an mantan Sekretaris Magister Management/MM , Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, USK ini.









Komentar