Kasus Perundungan Seksual di Kerala: Siswa Mengadu ke Polisi

Rakyat News – Seorang siswi berusia 13 tahun di Kerala mengaku menjadi korban perundungan seksual oleh teman-teman sekelasnya. Pengaduan ini memicu penyelidikan polisi dan intervensi oleh Komisi Perlindungan Hak Anak Negara Bagian Kerala.

Menurut polisi, insiden tersebut diduga terjadi pada bulan Mei di beberapa lokasi. Lokasi tersebut termasuk area sekolah, rumah salah satu pelaku, dan toilet sekolah.

Sepuluh orang, termasuk satu perempuan, telah diidentifikasi sebagai pelaku. Enam dari mereka adalah anak di bawah umur.

Pengakuan tersebut terungkap setelah remaja itu berbagi pengalaman selama sesi konseling di sekolahnya. Setelah itu, pihak sekolah melapor ke otoritas Childline yang kemudian menghubungi polisi.

Berdasarkan pernyataan gadis tersebut, penyelidik telah memulai penyelidikan mendalam terhadap tuduhan ini. Polisi menyatakan bahwa korban diduga mengalami perundungan seksual berulang kali di berbagai lokasi.

Penyelidik saat ini sedang merekam pernyataan, mengumpulkan bukti, dan memeriksa kondisi di mana insiden tersebut terjadi. Mereka juga menyelidiki apakah kasus ini terkait dengan insiden perundungan seksual lain yang dilaporkan sekitar satu setengah tahun lalu.

Polisi mengatakan semua kemungkinan sudut pandang sedang diperiksa dalam penyelidikan ini. Menyusul laporan media, Komisi Perlindungan Hak Anak Negara Bagian Kerala telah mendaftarkan kasus suo motu dan meminta laporan terperinci dari polisi tentang insiden tersebut.

Kejadian ini kembali menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keselamatan anak-anak di institusi pendidikan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya sistem dukungan kesehatan mental untuk anak-anak.

Komentar