Lhokseumawe | Rakyat News – Rencana konser grup band legendaris Dewa 19 di Stadion Perta Arun Gas (PAG) Kota Lhokseumawe pada 29 November 2025 mendadak berpotensi batal.
Sebabnya, pemerintah kota dan ulama setempat menilai konser tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran syariat Islam.
Keputusan itu muncul setelah Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar dan Wakil Wali Kota Husaini bertemu dengan Ketua MPU Lhokseumawe, Tgk. Abubakar Ismail, pada Rabu (5/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas surat permohonan izin konser yang diajukan oleh event organizer (EO) Melopest Lhokseumawe.
Sayuti menyebut, setelah menerima masukan dari MPU dan masyarakat, Pemko memutuskan konser tersebut tidak dapat diizinkan.
“Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan konser perlu dicegah karena dinilai berpotensi terjadi pelanggaran syariat Islam,” ujar Sayuti dalam keterangan tertulisnya.
Sebagian warga mendukung langkah itu sebagai bentuk penjagaan nilai-nilai syariat, namun tak sedikit yang mempertanyakan, apakah setiap hiburan otomatis dianggap pelanggaran?
Apalagi, Dewa 19 dikenal bukan band baru di Acehmereka pernah tampil dengan tertib di berbagai kota, termasuk Banda Aceh, tanpa insiden syariat.
Pihak penyelenggara, Melopest Lhokseumawe, hingga kini belum bisa memastikan nasib konser, salah seorang pekerja EO yang dihubungi Rakyat News mengaku belum menerima keputusan resmi.
“Saya juga sedang menunggu kejelasan dari pimpinan, silakan kirim pesan ke Instagram Melopest,” ujarnya singkat, Kamis (6/11/2025).
Namun, hingga berita ini dikirimkan, pesan yang dilayangkan ke akun resmi Melopest dan CV Omar Jaya belum direspons.
Padahal, lebih dari 1.000 tiket sudah terjual ke penggemar dari berbagai daerah di Aceh dan Sumatera Utara.
Kalangan pemerhati budaya menilai, pembatalan konser tanpa solusi bisa menimbulkan efek domino bagi sektor ekonomi kreatif.
Mulai dari pekerja panggung, penjual makanan, hotel, hingga pelaku UMKM di sekitar stadion semuanya sudah bersiap.
Kini mereka ikut cemas, sama seperti ribuan penonton yang tak tahu apakah uang tiket akan kembali atau tidak.
“Kalau alasan moralitas dijaga, kita dukung. Tapi jangan sampai ekonomi warga jadi korban. Harus ada jalan tengah,” ujar seorang warga, yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berpegang pada prinsip pelaksanaan syariat, sementara publik menuntut kejelasan dan ruang dialog.
Di antara dua nada itu, konser Dewa 19 kini menggantung—antara izin yang belum turun dan ribuan penonton yang berharap musik tetap bisa dimainkan.
Bagi penggemar, ini bukan sekadar soal konser, ini soal ruang berekspresi di tengah nilai yang dijaga ketat.
Dan publik pun kini bertanya bisakah Aceh menemukan harmoni antara dakwah dan nada?
Rakyat News membuka ruang tanggapan bagi pembaca, khususnya warga Lhokseumawe, ulama, dan komunitas musik Aceh.
Apakah konser seharusnya dilarang sepenuhnya, atau justru bisa diselenggarakan dengan pengawasan syariat yang ketat?









Komentar